Ketahuan Jual Obat Terlarang, Warga Ciawi Kena Ciduk Polisi di Kota Bogor
Nasib apes menimpa Handi (25) warga asal Kampung Kubang, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Nasib apes menimpa Handi (25) warga asal Kampung Kubang, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Handi malah ditangkap dan kena ciduk anggota Satnarkoba Polresta Bogor Kota di pinggir Jalan Rancamaya atau tepatnya di Kampung Bojong Kaler, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Selasa (13/8/2024) malam.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, Handi ditangkap karena hendak menjual obat terlarang dan obat keras.
“Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual obat keras dan keberadaannya sangat meresahkan,” kata Eka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2024).
Eka melanjutkan, Handi selalu menjual obat terlarang dan keras itu dilokasi tersebut.
“Saat itu tersangka sedang nongkrong dilokasi tersebut dan akan transaksi,” tambah Eka.
Personel Satnarkoba langsung menangkap Handi saat itu.
Saat diperiksa, terdapat ratusan butir obat jenis Tramadol.
“Ada 117 tramadol, tigahexymer, dan uang tunai 200 ribu rupiah,” ucapnya.
Obat-obatan itu diakui Handi didapatkan dari rekannya berma Nandi.
“Dia disuruh untuk menjualkan obat keras tersebut dan nantinya akan diberi upah berupa uang sebanyak 150 ribu rupiah,” ungkapnya.
Tersangka dan dengan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba polres kota bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Situasi yang Memanas di Berbagai Daerah, Kapolresta Minta Masyarakat Kota Bogor Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Aksi Unjuk Rasa Memanas di Berbagai Daerah, Kapolres Ajak Warga Kabupaten Bogor Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Demo Soal Affan Kurniawan di Mako Polresta Bogor Kota Bubar, Polisi Terima Kritikan Massa Aksi |
![]() |
---|
Pendemo Jebol Pagar Mako Polresta Bogor Kota, Minta Brimob yang Lindas Ojol Affan Dihukum Setimpal |
![]() |
---|
Buntut Ojol Affan Kurniawan Tewas, Mako Polresta Bogor Kota Digeruduk Pendemo, Gerbang Dicorat-coret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.