Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Tas Mewah, Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka.

Editor: Damanhuri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angela Lee di Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menangkap selebgram Angela Lee terkait kasus penipuan dan penggelapan tas mewah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka.

Ade Ary mengatakan, Angela Lee ditangkap setelah adanya laporan polisi yang dilaporkan seseorang berinisial EI, sedangkan korban inisial FI.

"(AL) Disangkakan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," kata Ade Ary Syam, Kamis (15/8/2024).

Saat ini Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat ini tersangka (Angela Lee) selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

Atas perbuatan Angela Lee, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Total kerugian Rp3,2 miliar," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ada 15 tas mewah, di antaranya yakni merek Hermes dan LV.

Barang bukti yang disita penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela.

Ada foto tas LV Messenger Bag yang dijual FI ke Angela Lee.

"Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penelitian jaksa penuntut umum," kata Ade Ary Syam. (m31)

 

(WartaKotalive.com)

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved