Jadi Korban KDRT Sejak Tahun 2023, Istri Laporkan Suami ke Polisi: Udah Enggak Kuat

Seorang istri berinisial SB (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial AR.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang istri berinisial SB (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya berinisial AR.

 SB mengaku telah mendapatkan kekerasan dari sang suami sejak 2023.

Namun, dia tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena diintimidasi AR.

"Karena selama ini diancam kalau hak asuh anak akan jatuh ke dia karena dia kerja dan aku IRT (Ibu Rumah Tangga) doang," kata SB ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (19/8/2024).

SB akhirnya baru memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

"Kayak udah enggak kuat aja, terus aku pasrah juga kalaupun aku enggak dapat hak asuh, karena aku udah benar-benar di titik ini capek banget dan enggak kuat," tambah dia.

SB mengatakan, sejak 2023 sang suami telah belasan kali melakukan KDRT.

Bahkan, kedua anaknya kerap melihat perlakuan kasar yang dilakukan oleh AR.

"(KDRT) belasan kali ada, tapi yang dilihat orangtua dua kali," kata SB.

SB berharap, polisi segera mengusut laporan ini.

Laporan SB ke Polres Jakarta Selatan teregistrasi dengan Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Laporan SB juga telah dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Ada (laporan KDRT istri di Pancoran)," ujarnya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved