Baru Satu Bulan Menikah, Wanita Asal Solo Tewas di Tangan Suaminya

Korban mengalami penganiayaan di rumahnya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (17/8/2024), dan mengembuskan napas t

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Pembongkaran makam atau ekshumasi seorang isteri berinisial VH (42) diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Makam Boto RT 4 RW 14, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng, pada Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perempuan berinisial VH (42) tewas dianiaya suaminya, AS (47).

Korban mengalami penganiayaan di rumahnya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (17/8/2024), dan mengembuskan napas terakhir, Minggu (18/8/2024).

 Teman korban, Sari, mengatakan, VH dan AS menikah pada 25 Juli 2024.

"Tidak tahu persis awal mulanya perkenalan seperti apa. Cuma sudah lama kenal. Kemudian ada rencana menikah itu," ujarnya, Jumat (24/8/2024), dikutip dari Tribun Solo.

Menurut Sari, sebelum menikah, korban sempat bercerita bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar dari AS.

"Kemudian awal bulan dia sempat curhat lagi, kalau dirinya sering dipukuli suaminya. Saya tanya ada masalah apa dia tidak mau cerita lebih lanjut," ucapnya.

Saat ini, polisi telah menangkap AS. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Ismanto Yuwono mengatakan, di hari kejadian, AS menganiaya istrinya hingga korban terjatuh dan membentur meja atau kursi.

"Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit," ungkapnya, Jumat.

Namun, korban meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terungkap usai adik korban berinisial YY (36) melaporkan AS ke Polresta Solo. Polisi kemudian membongkar makam korban di Tempat Permakaman Umum (TPU) Boto, Kelurahan Sumber, Jumat.

"Kami ingin memperjelas tidak pidana KDRT itu bagaimana, seperti apa, kita sinkronkan dengan rekonstruksi di TKP dengan pelaku," tutur Wakapolresta Solo AKBP Catur Cahyono, Jumat.

Ia menuturkan, polisi tengah menyelidiki kasus ini.

"Pemeriksaan dari awal merupakan perbuatan KDRT, dengan saksi 7 orang. Dengan rincian, saudara dan keluarga yang mengetahui riwayat kejadian ini," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Gloria Setyvani Putri, Krisiandi) 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Kasus KDRT Berujung Maut di Solo Jateng, Baru Sebulan Menikah, Sejak Pacaran Sudah Kasar

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved