196 Bangunan Liar di Puncak Bogor Ditertibkan, DLH Kerahkan 60 Unit Armada Pengangkut Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memiliki peran penting dalam mendukung penertiban bangunan liar yang didominasi oleh pedagang kaki lima

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Proses penertiban bangunan tak berizin di kawasan Puncak tepatnya di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (26/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memiliki peran penting dalam mendukung penertiban bangunan liar yang didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak.

Sebab, material sisa pembongkaran harus segera diangkut agar pemandangan indah di kawasan Puncak Bogor tak terganggu.

Kepala DLH Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengungkapkan, puluhan armada truk pengangkut sampah dan ratusan personel diterjunkan pada agenda penertiban tahap kedua ini.

Soebiantoro mengatakan bahwa jajarannya berupaya membersihkan puing-puing yang berserakan pasca pembongkaran agar tuntas dalam waktu singkat. 

"Jadi ada 60 kendaraan dengan personil 300 orang dimaksimalkan satu hari, tapi kalau seandainya kita dibutuhkan hari-hari berikutnya kami siap melaksanakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Ia mengatakan, puluhan armada tersebut merupakan gabungan dari UPT DLH yang tersebar di beberapa kecamatan.

Dalam prosesnya, material yang berukuran besar tersebut akan dipecah terlebih dahulu agar memudahkan dalam proses pengangkutannya 

"Kami tarik perbantuan dari wilayah Cibinong, Ciampea, Leuwiliang, otomatis pelayanan disana sedikit terganggu. Mudah-mudahan ini cepat selesai dan pelayanan kami ke masyarakat rutinitas akan berjalan dengan baik," katanya.

Sebagai informasi, pada penertiban tahap kedua ini sebanyak 196 bangunan tak berizin yang berdiri di sepanjang jalur Pucak ditertibkan.

Penertiban dilakukan mulai dari Bukit Paralayang Gantole hingga ke perbatasan Cianjur.

Sedangkan pada penertiban tahap pertama terdapat 331 bangunan yang ditertibkan dari Simpang Taman Safari hingga ke Bukit Paralayang Gantole.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved