Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sindir Partai Tak Kuat Iman di Pilkada 2024, Pengamat: Jangankan Usung Anies, Kadernya Tak Bernyali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan soal menjegal Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta ataupun Jabar.

Editor: Vivi Febrianti
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Pengamat Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan soal menjegal Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta ataupun Jawa Barat (Jabar).

Jokowi mengatakan, pencalonan seseorang pada pilkada merupakan urusan partai, sedangkan dirinya bukan salah satu ketua umum partai.

"Saya bukan ketua partai, saya juga bukan pemilik partai, supaya tahu semua, apa urusannya?" kata Jokowi usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Respirasi Ibu dan Anak di Rumah Sakit (RS) Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat sore.

Jokowi juga Jokowi menegaskan bahwa masalah pencalonan merupakan hitung-hitungan koalisi dan partai politik sebelum mencalonkan seseorang. 

Menanggapi pernyataan Jokowi, Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, sanggahan tersebut bertujuan agar tidak ada lagi yang mengaitkan mantan Wali Kota Solo tersebut dengan dinamika pilkada.

Pasalnya, sangat jelas sejumlah tudingan mengarah ke Istana ataupun Jokowi, dengan menyebut nama “Mulyono” sampai tukang kayu.

“Jadi pernyataan presiden itu supaya tidak ada lagi yang menuduh bahwa persoalan Anies bisa maju atau tidak itu enggak ada kaitannya dengan istana,” kata Adi dikutip dari program Kompas Petang yang tayang di Kompas TV, Jumat (30/8/2024).

Namun, dia juga menyoroti sikap partai politik (parpol) yang tidak berani mengajukan pasangan calon kepala daerah sendiri padahal sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan untuk parpol.

Diketahui Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol menjadi setara dengan ambang batas calon perseorangan.

Sehingga, untuk Pilkada Jakarta, ambang batasnya menjadi 7,5 persen.

“Jangankan mengusung Anies Baswedan, mengusung kader sendiri saja partai-partai ini enggak punya nyali,” ujar Adi.

Oleh karena itu, menurut Adi, semua tergantung dari parpol apakah memliki iman yang kuat untuk tidak tergabung dalam koalisi besar sehingga meninggalkan PDI-P di luar sendiri atau meninggalkan Anies.

Adapun 13 parpol tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta.

Dua di antaranya diketahui sempat mengusung Anies, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

“Kalaupun ada kecenderungan misalnya ingin menghambat, menghalangi supaya misalnya PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) itu dikucilkan, Anies enggak bisa maju, tapi kan itu sangat tergantung bagaimana partai itu kuat enggak iman politiknya,” kata Adi.

“Kita dengar partai-partai yang berkoalisi dengan KIM Plus itu karena enggak tahan, takut enggak dapat kursi jatah menteri di masa yang akan datang. Kan itu yang terjadi jadi bukan karena faktor-faktor yang lain,” ujarnya lagi.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved