Penertiban PKL di Puncak Bogor Tuai Protes, Kasatpol PP Tantang yang Tak Puas Lewat Jalur Hukum

Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalur Puncak pada Juni dan Agustus 2024 lalu.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid angkat bicara terkait penertiban PKL di kawasan Puncak, Kamis (12/9/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur Puncak pada Juni dan Agustus 2024 lalu.

Tujuan dari peneriban itu sendiri dilakukan guna menata kembali kawasan Puncak Bogor yang asri seperti puluhan tahun silam.

Nantinya, para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pembongkaran itu direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

Namun dalam prosesnya, para pedagang melakukan penolakan serta protes lantaran tidak terima tempatnya mengais rezeki dibongkar.

Bahkan terdapat juga pedagang yang melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN) ke Polres Bogor karena merasa ditipu dalam mengurus perizinan.

Selain itu, disebutkan juga bahwa terdapat oknum anggota Satpol PP yang meminta 'jatah' dari pedagang.

Merespons hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan akan menerima kritik dan aduan dari siapapun yang merasa tidak puas.

"Yang merasa tidak puas dengan kaitan penataan di Puncak silahkan ada celah, silahkan laporkan ke Polres atau PTUN atau Mabes Polri silahkan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Cecep Imam Nagarasid mengaku lelah untuk meladeni diskusi dan juga perbincangan di media sosial.

Untuk itu, ia mempersilahkan kepada pihak yang merasa tidak puas untuk untuk mengadukannya ke lembaga penegak hukum.

"Memang ini kewajiban yang harus saya lakukan, dalam arti memberikan pencerahan kepada semua pihak tentunya harus diberikan keterangan yang sejelas-jelasnya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved