Breaking News

Info Tekno

Cara Aktifkan Fitur Pesan Sementara di WhatsApp, Chat Otomatis Hilang Maksimal 90 Hari Usai Dikirim

Simak dan catat cara mengaktifkan fitur pesan sementara di WhatsApp. Chat WA Anda akan otomatis menghilang maksimal 90 hari.

Tayang:
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
engadget
Simak dan catat cara mengaktifkan fitur pesan sementara di WhatsApp. Chat WA Anda akan otomatis menghilang maksimal 90 hari. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aplikasi WhatsApp menyediakan fitur untuk menjaga privasi penggunanya yakni pesan sementara.

Pesan sementara merupakan fitur opsional yang bisa pengguna aktifkan untuk meningkatkan privasi.

Dengan mengaktifkan pesan sementara, pengguna dapat mengatur pesan agar menghilang dalam 24 jam, 7 hari, atau 90 hari setelah dikirim, kecuali pesan tersebut telah disimpan. 

Durasi yang Anda pilih hanya memengaruhi pesan baru dalam chat, tidak memengaruhi pesan sebelumnya yang telah Anda kirim atau terima.

Pengguna bisa memilih untuk mengaktifkan pesan sementara di semua chat atau hanya chat tertentu. 

Di chat individual, masing-masing orang bisa menyalakan atau mematikan pesan sementara

Berikut cara mengaktifkan pesan sementara secara default atau otomatis di WhatsApp dilansir TribunnewsBogor.com dari laman resmi WA: 

  1. Buka aplikasi WhatsApp
  2. Ketuk tanda titik tiga di pojok kanan atas
  3. Pilih Pengaturan
  4. Pilih Privasi
  5. Ketuk Timer pesan default
  6. Pilih 2 jam, 7 hari, 90 hari atau Mati
  7. Jika Anda ingin menerapkan timer ke chat yang ada, ketuk "dengan memilih chat tersebut", lalu ketuk chat
  8. Jika sudah selesai pilih logo ceklis hijau

Jika sudah mengetahui cara mengaktifkannya, Anda juga harus tahu cara mematikan fitur pesan sementara di WhatsApp.

Baca juga: Sering Tak Disadari, Kenali Tanda Akun WhatsApp Anda Diblokir, Bisa Dilihat dari Foto Profil

Berikut adalah caranya: 

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Buka chat
  • Ketuk nama kontak
  • Ketuk pesan sementara
  • Jika diminta, ketuk lanjut
  • Ketuk mati
  • Pilih logo ceklis hijau
  • Ketuk selesai

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved