Sempat Buron, Polsek Jasinga Bogor Akhirnya Bekuk 2 Maling Motor di Kampung Baru Desa Curug

Polsek Jasinga berhasil membekuk dua pencuri motor berinisial R (25) dan SW (29) setelah sempat buron salama sekitar dua pekan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Polsek Jasinga berhasil membekuk dua pencuri motor berinisial R (25) dan SW (29) setelah sempat buron salama sekitar dua pekan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JASINGA - Polsek Jasinga berhasil membekuk dua pencuri motor berinisial R (25) dan SW (29) setelah sempat buron salama sekitar dua pekan.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian terkait pencurian ini pada 9 September 2024.

Sehari sebelum dilaporkan, motor Beat korban di Kampung Baru, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor hilang dicuri.

"Hari Minggu tanggal 08 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB di Kampung Baru, Desa Curug telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda dua," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Jasinga dan tiga personelnya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian tersebut pada Sabtu (21/9/2024) kemarin.

Kedua pelaku masing-masing tercatat merupakan warga Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak.

Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah kunci letter T, dan 3 buah anak kunci letter T.

"Para pelaku sudah dalam tindakan proses hukum lanjut dan akan dikenakan sanksi pidana Pasal 363 KUHPidana," ungkapnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved