Nasib Pilu Anak Yatim: Diperkosa Bergilir Sampai Dianiaya, Datang ke Kantor Polisi Laporan Ditolak
Gadis berusia 11 tahun itu cuma bisa pasrah saat berjuang mencari keadilan dengan mendatangi kantor polisi.
Kolase Tribun Bogor/ist/Kompas.com
Nasib Pilu Anak Yatim: Diperkosa Bergilir Sampai Dianiaya, Datang ke Kantor Polisi Laporan Ditolak
Mereka ditangkap Polres Maros di rumah masing-masing di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Minggu (22/9/2024) pukul 22.45 Wita.
"Pelaku telah berhasil kami ringkus pada Minggu lalu dan saat ini dalam proses penanganan pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," tegasnya.
Sementara itu, ibunda korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan kedua pelaku.
"Alhamdulillah, terima kasih kedua pelaku telah ditangkap. Memang saat itu saya melapor, saya tidak bawa KTP dan KK karena hilang, jadi saya disuruh pulang dulu untuk mengurus penerbitan kartu keluarga," ungkap AT, orangtua korban, melalui pesan singkat.
Tags
anak yatim
Kabupaten Gowa
Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati
Polres Maros
kantor polisi
laporan
diperkosa
Berita Terkait
Baca Juga
Keceriaan Anak Yatim Piatu Berlibur di Objek Wisata Jati Ombo Parungpanjang Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Hercules Pamer Sedekah Rutin dan Perlihatkan Mobil Mewahnya, Beri Pesan Menohok: Bukan Hasil Malak |
![]() |
---|
CARA Bejat Priguna Dokter PPDS Lecehkan 2 Korban Lain, Pasien Dibius Lalu Diperkosa di Ruang Operasi |
![]() |
---|
ALASAN Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Sempat Cabut Laporan, Ternyata Didatangi Keluarga Pelaku |
![]() |
---|
Rayakan Idulfitri, Royal Safari Garden Halal Bihalal Bersama Anak Yatim Sekaligus Bagikan Santunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.