Polsek Parung Amankan Spesialis Maling Motor, Satu Pelaku Kini Jadi Buronan Polisi

Jajaran Unit Reskrim Polsek Parung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Dok Polres Bogor
Pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Parung 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Parung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengungkapan, penangkapan dilakukan berdasarakan laporan kehilangan dari masyarakat pada 21 September 2024 di wilayah Kecamatan Ciseeng.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dengan petunjuk rekaman CCTV pada Jumat (27/9/2024).

"Setelah mengetahui identitas pelaku diperoleh informasi bahwa pelaku sering melakukan pencurian di daerah Tajurhalang sehingga Unit Reskrim Polsek Parung melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/9/2024).

Pada saat melakukan penyelidikan, pelaku melintas di depan mobil Tim Unit Reskrim Polsek Parung dan langsung dilakukan penangkapan.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni berinisial YS alias Kohar warga Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Didapati dari pelaku tersebut berupa kunci letter T dan mata kunci letter T. Kemudian pelaku tersebut dibawa ke Mako Polsek Parung," ungkapnya.

Selain Y alias Kohar, pihak kepolisian juga tengah memburu pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yqitu J alias Joang.

"Modus operandi dari para pelaku curanmor adalah Pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu atau letter T," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved