Pengakuan Mengejutkan Tersangka Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan, Tak Membunuh Tapi Perannya Keji

Polisi menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Pelaku mengurai pengakuan mengejutkan soal perannya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Polisi menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Pelaku mengurai pengakuan mengejutkan soal perannya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan NKS (18) di Padang Pariaman mengurai pengakuan mengejutkan.

Tersangka kedua berinisial MJ alias DN (39) rupanya punya peran tersendiri dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Tak ikut membunuh korban NKS, MJ ternyata berperan penting dalam kaburnya tersangka utama kasus tersebut yakni Indra Septiarman (26) alias IS.

Usut punya usut, hal tersebut dilakukan MJ karena ia adalah paman dari tersangka utama, Indra.

Diwartakan sebelumnya, Indra tega membunuh dan memerkosa NKS diduga pada Jumat (6/9/2024).

Usai melakukan perbuatan keji tersebut, Indra pun mengubur NKS dengan kondisi korban tanpa busana.

Setelah kejadian tersebut, Indra kabur dari kejaran polisi selama 11 hari.

Pelarian Indra sempat menyulitkan pihak kepolisian lantaran pelaku bersembunyi di hutan lebat dan selalu berhasil kabur.

Hingga akhirnya Indra ditangkap sedang bersembunyi di loteng rumah kosong pemukiman warga pada Kamis (19/9/2024).

Peran tersangka kedua

Momen kaburnya Indra disinyalir atas peran sang paman, MJ.

Karenanya pada Sabtu (28/9/2024) MJ ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.

Penyidik meyakini bahwa MJ adalah yang membantu Indra selama kabur dari kejaran polisi selama 11 hari.

Karenanya atas statusnya sebagai tersangka, MJ pun terancam dijerat Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan, dengan ancaman sembilan bulan penjara.

"MJ diduga membantu IS dalam bersembunyi sehingga polisi agak kesulitan menemukan pelaku," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir.

Terbongkar akal bulus pembunuh gadis penjual gorengan yang belakangan dibaca oleh kriminolog. Pelaku disinyalir bakal cari kambing hitam.
Terbongkar akal bulus pembunuh gadis penjual gorengan yang belakangan dibaca oleh kriminolog. Pelaku disinyalir bakal cari kambing hitam. (kolase Youtube)

Sembari digiring penyidik kepolisian, MJ pun buka suara di depan awak media.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved