Kabar Artis
UPDATE Kasus Anak Nikita Mirzani, Lolly Jalani Visum Lanjutan, Polisi Ungkap Rencana Untuk Vadel
Simak perkembangan kasus Lolly anak Nikita Mirzani yang diungkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lengkap dengan nasib Vadel Badjideh.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Update kelanjutan kasus hukum terkait sosok LM alias Lolly, anak artis Nikita Mirzani.
Ternyata hari ini, Senin (30/9/2024) LM alias Lolly kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM.
Pemeriksaan lanjutan tersebut berkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan.
"Untuk hari ini update terbaru untuk putri dari NM diminta dokter RSCM kembali visum lanjutan. Hari ini sudah dilakukan visum lanjutan untuk putri dari NM di RSCM," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (30/9/2024).
Hasil pemeriksaan lanjutan dari Lolly dilakukan untuk kelengkapan data.
"Iya kemarin sudah keluar visum sementara. Untuk mengobservasi dan buat kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya," ujar Nurma.
"Jadi yang dilaporkan oleh NM mengenai dugaan asusila. Kemudian yang dari dokter atau dari rumah sakit pihak ahlinya mengobservasi kemudian menyimpulkan, harus ada banyak bukti, nah itu yang sekarang visum tambahan untuk memperbanyak bukti yang ada," lanjutnya.
Lolly kemudian diketahui menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM bersama kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
"Jadi dari LM tadi didampingi oleh kuasa hukum," ucap Nurma.
Baca juga: Bongkar Sosok Asli Vadel Badjideh, Ketua RT Luruskan Isu Miring Soal Pacar Lolly, Pernah Bikin Geger
Jika Vadel Badjideh Mangkir Lagi
Polisi akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Vadel Badjideh jika kembali mangkir pada panggilan 4 Oktober 2024, mendatang.
Vadel Badjideh seharusnya diperiksa pada Jumat (27/9/2024) terkait dugaan persetubuhan terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.
Hanya saja saat harus diperiksa, Vadel Badjideh justru tidak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Alasannya, karena kondisi Vadel sedang kurang sehat.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan, pihaknya akan kembali memanggil Vadel Badjideh jika pada 4 Oktober 2024 mendatang mangkir lagi.
"(Apabila kembali mangkir) kita terbitkan lagi untuk undangan kedua," terang Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (30/9/2024).
Lanjut AKP Nurma membeberkan, persiapan memanggil Vadel Badjideh untuk diperiksa.
Dikatakan Nurma, pihaknya tinggal menunggu saja kehadiran kekasih Lolly itu.
"Semua sudah kita tunggu untuk pertanyaan sudah dipersiapkan," ujar AKP Nurma.
"Jadi kita sudah menunggu saja kemudian juga untuk penyidik sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pemberkasan," sambungnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan.
Nikita bahkan sempat menjemput paksa Lolly di apartemennya pada Rabu(18/9/2024).
Proses penjemputan tersebut berlangsung dramatis.
Momen dramatis tersebut membuat Lolly mengamuk hingga harus digendong paksa oleh sejumlah orang saat masuk ke mobil.
Seusai menjemput paksa Lolly di apartemen, Nikita kemudian sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Nikita melaporkan Vadel lantaran diduga anaknya telah hamil di luar nikah. Namun Lolly mengaborsi bayi yang ada di dalam kandungannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi Kuasa Hukum Lolly Jalani Visum Lanjutan di RSCM
| Pamer Buku Nikah Depan Kabah, Andrew Andika Kena Sindir Mantan Istri: Berhubungan dari Pas Gue Hamil |
|
|---|
| Deddy Corbuzier Digugat Cerai Sabrina Chairunnisa, Terdaftar Sejak 16 Oktober 2025 |
|
|---|
| Raisa Bocorkan Perlakuan Hamish Daud ke Putrinya Sebelum Sepakat Cerai: Bapak Gak Pernah Marah |
|
|---|
| Reaksi Dingin Raisa dan Hamish Hadiri Acara Luna Maya, Tatapan Mata Jadi Sorotan: Keliatan Fake |
|
|---|
| Lirik Lagu Ciptaan Raisa Dikaitkan dengan Isu Hamish Daud Selingkuh: Saat Kau Cari Pengganti Aku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.