6 Pelajar Hendak Tawuran di Muara Bogor Diciduk Polisi, Celurit Jadi Barang Bukti

Enam orang pelajar diamankan polisi usai hendak tawuran di Kampung Muara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, kemarin, Selasa.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dok Pokja Resta Bogor
Enam orang pelajar diamankan polisi usai hendak tawuran di Kampung Muara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, kemarin, Selasa (1/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Enam orang pelajar diamankan polisi usai hendak tawuran di Kampung Muara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, kemarin, Selasa (1/10/2024).

Empat bilah celurit jadi barang bukti dan sempat disimpan pelajar ini disebuah parit.

Tidak hanya itu, 13 sepeda motor milik pelajar pun ikut diamankan. 

“Diduga enam orang ini hendak tawuran. Kami mengamankan beserta barang buktinya,” kata Kapolsek Bogor Timur Kompol S Fajar dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Dia melanjutkan, pelajar ini diamankan oleh tim pengurai massa (rainmas) Polresta Bogor Kota yang sedang patroli sekitar pukul 04.00 WIB.

Mereka langsung mengamankan pelajar beserta senjata tajam yang dibawanya.

“Selanjutnya anggota melakukan pengecekan ke TKP didapati sepeda motor sebanyak 13 unit dan anggota kembali berhasil kembali mengamankan 4 buah sajam yang tergeletak di teras rumah warga dan bak sampah,” jelasnya.

Semua pelajar pun langsung dibawa ke Polsek Bogor Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Ia juga mengimbau kepada orangtua agar anaknya tidak pulang terlalu larut malam.

“Pukul 22.00 WIB harus sudah ada dirumah. Pastikan itu agar anak-anak kita tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved