Viral di Medsos
Viral Gus Miftah Toyor Kepala Istrinya dan Bilang Guyon, Ini 9 Adab Bercanda dalam Agama Islam
Melihat pernyataan Gus Miftah soal guyon atau bercandaannya dengan istri setiap hari, lalu bagaimana sebenarnya aturan atau adab bercanda dalam Islam?
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah video singkat yang memperlihatkan Gus Miftah melakukan gestur candaan berupa toyoran pada kepala istrinya, Ning Astuti, beredar viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat Gus Miftah seolah beberapa kali menoyor kepala wanita yang dinikahinya pada tahun 2004 itu.
Setelah mendapat perlakuan suaminya, Ning Astuti pun tampak hanya menahan tawa.
Momen kepala Ning Astuti dipegangi oleh Gus Miftah sambil geregetan ini terjadi saat Haul ke-12 Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta, Kamis (19/9/2024) di Kalasan, Sleman.
Video ini pun memancing beragam komentar warganet, bahkan ada yang menyebut Gus Miftah kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah video ini viral, Gus Miftah pun memberi klarifikasi dan menanggapi komentar warganet.
Menurutnya, video ini diedit sedemikian rupa sehingga lebih cepat, dan terkesan dirinya bertengkar dengan sang istri.
Padahal, aku Gus Miftah, hal itu dilakukannya dengan pelan.
"Katanya saya toyor istri, saya mukul istrilah, macam macam," kata Gus Miftah di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2024), dikutip dari TribunJatim.
"Kalau saya lihat salah satunya karena ada yang ngedit, ininya dicepatin gitu loh, sehingga seolah-olah saya sama istri berantem atau apa," lanjutnya.
Lebih lanjut Gus Miftah menceritakan bahwa istrinya tertawa saat melihat video dan komentar netizen.
"Istri malah ketawa, itu malah justru keseharian saya sama istri. Karena dalam rumah tangga itu ada bahasa begini, ‘suami yang baik itu karakternya adalah ketika di rumah', ketika sama istri dia menjadi penghibur yang baik untuk istrinya," ujar Gus Miftah.
"Jadi itu satu hal yang saya sama istri itu hampir setiap hari guyonnya seperti itu," tambahnya.
Dengan pernyataannya ini, Gus Miftah membantah tudingan yang menyebut dirinya suami yang kasar.
Melihat pernyataan Gus Miftah soal guyon atau bercandaannya dengan istri setiap hari begitu, lalu bagaimana sebenarnya aturan atau adab bercanda dalam agama Islam?
Baca juga: Sumber Uang P Diddy, Rapper Amerika yang Kini Viral di Media Sosial, Termasuk 40 Orang Terkaya
Baca juga: Viral Curhat Pilu Mahasiswi Dipaksa Melayani Bapak Kos Tengah Malam: Pintunya Jangan Dikunci Mbak
Baca juga: Profil Kamila Asy Syifa Viral Dinikahi Gus Zizan di Usia 17 Tahun, Sempat Diincar Anak Konglomerat
9 Adab Bercanda dalam Agama Islam
Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), mui.or.id, ada sembilan adab bercanda dalam agama Islam yang harus diperhatikan oleh umat muslim.
1. Candaan yang dilakukan tidak mengandung nama Allah.
Hal ini sebagaimana tuntunan yang ditegaskan Alquran surat At Taubah ayat 65-66 sebagai berikut:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
” Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”
2. Tidak berbohong.
Hal ini sebab Nabi Muhammad SAW pernah berkata yang diriwayatkan Abu Dawud.
Rasulullah SAW bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah orang yang berbicara lalu mengarang cerita dusta agar orang lain tertawa. Celaka baginya, celaka baginya.”
3. Tidak menyakiti dengan sengaja.
Sebab, Allah SWT berfirman dalam Alquran surah Al Hujarat ayat 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
4. Tidak melewati batas, jangan sampai bercanda berlebihan karena dalam sebuah hadits disebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ
“Janganlah engkau sering tertawa, karena sering tertawa akan mematikan hati.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no 3400).
5. Tidak melakukan candaan terhadap orang yang tidak suka.
Hal ini bertujuan agar candaan yang dilontarkan tidak memicu emosi membara karena kesalahpahaman
6. Tidak menjadikan topik serius sebagai candaan.
Hal ini berkaitan dengan adab sebagai Muslim yang bijaksana dan pandai menempatkan diri karena semua akan dipertanggungjawabkan.
7. Menghindari larangan Allah SWT dalam candaan, karena sudah sepatutnya sebagai seorang Muslim menjauhi larangan-larangan dalam agama.
8. Tidak berkata dan bersikap yang konotasinya buruk, karena kenyamanan dalam berhubungan sosial menjadi hal yang penting.
9. Menghindari tertawa berlebihan sebagaimana dikatakan oleh Aisyah RA:
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَاحِكًا حَتَّى أَرَى مِنْهُ لَهَوَاتِهِ إِنَّمَا كَانَ يَتَبَسَّمُ
“Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan lidahnya, namun beliau hanya tersenyum.”
(TribunnewsBogor.com) (TribunJatim.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.