Info Tekno
Tutorial Cara Melaporkan Penipuan di WhatsApp, Waspadai Datamu Diretas hingga ATM Terkuras
Waspadai penipuan di WhatsApp yang kini tengah marak. Begini cara melaporkan akun penipu di WA jangan sampai data Anda di HP diretas.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Waspadai kasus penipuan di WhatsApp tengah marak, Anda sebagai pengguna WA ternyata bisa melaporkan kasus tersebut secara cepat.
Modus penipuan di WhatsApp beragam alasannya yakni mulai dari kirim pesan berupa undangan pernikahan, foto paket, surat tilang, bukti transfer, hingga link lowongan pekerjaan.
Biasanya chat penipuan di WhatsApp tersebut dikirim dari nomor asing yang tak tersimpan di kontak kita.
Beberapa pengguna WhatsApp pun kerap terkecoh saat diminta untuk mengklik file .APK yang dikirimkan penipu.
Padahal jika Anda klik file .APK tersebut, ada kemungkinan data di ponsel Anda akan diretas hingga isi rekening di ATM Banking bisa terkuras.
Jika Anda mendapatkan chat dari penipu tersebut, Anda bisa langsung melaporkannya.
Berikut cara melaporkan akun penipu WhatsApp:
Lewat WhatsApp
Pengguna WhatsApp bisa langsung melaporkan akun penipu melalui aplikasi langsung ataupun dengan melaporkannya ke pihak berwajib.
Namun sebelumnya, pengguna harus mengambil tangkapan layar atau screenshot akun penipu sebagai bahan pelaporan ke polisi.
Sementara itu, pengguna juga bisa langsung melaporkan akun penipu ke aplikasi WhatsApp.
Begini tutorialnya:
- Buka aplikasi WhatsApp
- Buka chat dari penipu
- Ketuk nama kontak untuk melihat profil terduga penipu
- Geser layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak atau Report
- Ketuk Laporkan untuk konfirmasi
Setelah melakukan pelaporan tersebut, WhatsApp akan memprosesnya namun membutuhkan waktu yang cukup lama.

Lapor ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Cara kedua untuk melaporkan penipuan adalah dengan mengadukan akun penipu ke BRTI.
Anda bisa membuat aduan soal penipuan WhatsApp dengan cara mengunjungi akun Twiter @aduanBRTI.
Selanjutnya, Anda juga bisa melaporkan penipuan di WhatsApp ke layanan Kominfo.
Berikut caranya:
- Siapkan hasil rekaman pembicaraan atau foto pesan penipu, sertakan nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan
- Buka laman layanan.kominfo.go.id lalu klik menu aduan BRTI
- Isi daftar menggunakan identitasmu sebagai pelapor
- Pilih pengaduan pada kolom pengaduan atau informasi
- Tulis aduannya setelah itu klik tombol mulai chat
- Petugas help desk akan meminta Anda melengkapi data soal penipu dan verifikasi data Anda
- Petugas help desk akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI
- Layanan kominfo akan mengirim pesan ke penyelenggara telekomunikasi terkait lalu meminta agar nomor telepon penipu diblokir dalam 1x24 jam
Semoga bermanfaat.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Duel Panas Poco X7 Pro 5G dan Realme 14 5G: Sama-sama Rp4 Jutaan, Mana yang Lebih Menggoda? |
![]() |
---|
5 HP Ini Diam-diam Punya Fitur Rahasia yang Jarang Diketahui, Bikin Hidup Lebih Mudah dan Praktis |
![]() |
---|
Deretan HP Android dengan Kamera AI yang Canggih, Siap Bikin Foto Jadi Lebih Profesional |
![]() |
---|
Lagi Marak Kasus Penipuan Scan QRIS Transfer Via WhatsApp, Begini Cara Cegah HP Disadap Hacker |
![]() |
---|
Daftar Harga Diskon Gila HP Poco Agustus 2025, Potongan Harga Sampai Sejutaan, Seri Apa Saja ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.