Viral di Medsos

Ambulans Turunkan Keranda Jenazah di SPBU Gegara Tak Bisa Isi Solar, Faktanya Bikin Bimbang

Video mobil ambulans yang membawa jenazah menurunkan keranda di SPBU Semarang beredar luas dan menjadi viral di media sosial.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Ambulans yang menurunkan keranda gara-gara tak bisa isi solar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Video mobil ambulans yang membawa jenazah menurunkan keranda di SPBU Semarang beredar luas dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Kota Semarang.

Kejadian itu diduga lantaran mobil ambulans tidak diperbolehkan mengisi solar.

Peristiwa itu dibagikan oleh akun media sosial Instagram @folkshitt.

“Ini ambulance tidak diperbolehkan mengisi solar, karena SOP-nya seperti itu,” ucap pria di video itu dikutip TribunnewsBogor.com, Jumat (11/10/2024).

Banyaknya komentar dan penilaian masyarakat atas apa yang terjadi, pihak SPBU buka suara.

Pihak SPBU 1.501.28 Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang menjelaskan, jika ambulans tak memiliki QR code.

Tak hanya itu, nomor polisi atau pajak 5 tahunan juga sudah mati.

"Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian Solar bersubsidi," ujar Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangannya.

Dia menyebut pendaftaran QR code memerlukan nomor polisi yang hidup atau tidak mati karena pendataan QR code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas POLRI).  

Ambulans tersebut menggunakan BBM jenis Biosolar dan penerapan QR code untuk Biosolar sudah berlaku sejak tahun lalu. 

Sehingga ambulans merupakan jenis kendaraan layanan umum yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

"Namun mengacu Peraturan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 6 Tahun 2013 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 4 tahun 2020, badan penyalur BBM bersubsidi diwajibkan menggunakan sistem teknologi informasi dan menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran kepada konsumen," katanya. 

Saat peristiwa tersebut pihak dari ambulans sempat akan memakai QR code kendaraan di depannya. 

Hal itu juga sebenarnya tidak diperbolehkan karena QR Code bersifat pribadi dan rahasia serta hanya digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved