Kisah Pilu Mahasiswi Masuk Jebakan Maut Bapak Kos, Sudah Bayar Rp 7 Juta Mila Suruh Tidur di Luar
Mila pun kaget, saat kembali kamar kost yang sudah ia bayar lunas selama setahun malah dihuni oleh orang lain.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, -- Nasib malang dialami Mila seorang mahasiswi di Lampung,
Gadis berusia 19 tahun itu malah masuk perangkap bapak kos abal-abal.
Mila tak menyangka jika ia tak bisa menempati kamar kost yang sudah dibayar lunas olehnya.
Padahal, Mia sudah membayar lunas uang sewa kamar kost untuk setahun sebesar Rp 7 juta melalui via transfer.
Usut punya usut, rupanya sosok yang ditemui oleh Nia merupakan bapak kos palsu.
Lelaki bernama Aria Putra (43) itu rupanya berbohong kepada Mila.
Mila rupanya malah masuk dalam perangkap Aria Putra.
Kepada Mila, Aria yang hanya sebagai penjaga kos mengaku sebagai pemilik kost.
Setelah bertemu dengan Aria yang mengaku pemiik rumah kos tersebut,
Mila pun langsung mentransfer ke rekening milik Aria.
Setelah 2 bulan menghuni kamar kost itu, Mila menyempatkan untuk pulang ke kampung halamannya pada bulan September 2024.
Mila pun kaget, saat kembali kamar kost yang sudah ia bayar lunas selama setahun malah suruh tdiur di luar.
Sebab, kamar kost-nya sudah dihuni oleh orang lain.
Baca juga: Viral Curhat Pilu Mahasiswi Dipaksa Melayani Bapak Kos Tengah Malam: Pintunya Jangan Dikunci Mbak
Mila pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
"Saat korban kembali ke rumah kos itu, ada penghuni lain yang mengisi kamarnya. Tersangka yang ditanyai selalu mengelak," kata Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Hendrik Apriliyanto, Kamis (17/10/2024) dikutip dari Kompas.com.
Mila sempat mencari nomor kontak pemilik asli kostan tersebut.
Pemiliknya adalah warga Jakarta. Korban mendapatkan nomor teleponnya, lalu menghubungi si pemilik itu," katanya.
Si pemilik kos mengatakan, tersangka melapor dan menyetor uang atas nama korban untuk penyewaan kamar selama dua bulan saja.
"Ternyata tersangka sudah melakukan hal ini sejak lama dengan korban sebanyak 75 orang mahasiswi. Dia hanya menyetor uang dan mengaku penyewaan selama dua bulan. Uang sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Hendrik.
Kompol Hendrik Apriliyanto menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap pada pada Minggu (13/10/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban penipuan kamar kost ini sebanyak 75 orang itu.
Bahkan, Aria meraup total Rp 200 juta dalam aksi tipu-tipunya tersebut.
Hendrik mengatakan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 tentang Penggelapan.
"Tersangka ini menipu korban sebanyak 75 orang mahasiswi dengan modus penyewaan kamar kos harga yang murah," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung,
Banyaknya korban yang masuk perangkap bapak kos palsu ini lantaran pelaku menawarkan harga jauh lebih murah yakni hanya Rp 7 juta pertahun melalui media sosial.
Padahal, harga kos di sekitar kampus korban berkisar Rp 8 juta-Rp 10 juta per tahun.
"Korban mahasiswi baru lalu menghubungi nomor telepon yang ternyata tersambung ke tersangka," katanya.
Gelagat Terakhir Diplomat Sebelum Tewas Diungkap Bapak Kos, Jasadnya Janggal Kepala Dililit Lakban |
![]() |
---|
Isi Surat Wasiat Mahasiswi UNS yang Terjun ke Sungai Bengawan Solo, Ucap Maaf ke Sosok Laki-laki Ini |
![]() |
---|
Nasib Tragis Mahasiswi Sembunyikan Kehamilan, Tewas Usai Nekat Melahirkan Sendiri di Kamar Kos |
![]() |
---|
Cerita Mahasiswi Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India karena Terlambat, Sempat Memaksa Masuk |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Bocorkan Sosok Pacar Baru Saat Umumkan Beasiswa di Unpas, Mahasiswi Kedokteran ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.