Viral di Media Sosial
Nasib Uang Donasi Pengobatan Korban Air Keras, Dikembalikan atau Dialihkan ? Agus Sudah Tidak Butuh
Nasib Donasi Pengobatan Korban Air Keras, Dikembalikan atau Dialihkan ? Novi Batalkan Niat Tulus Bantu Agus Salim
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Korban penyiraman air keras Agus Salim kini sudah tak membutuhkan lagi uang donasi pengobatan.
Nasib uang donasi hasil sumbangan pengobatan Agus Salim kini masih menggantung.
Bahkan muncul petisi agar uang donasi pengobatan Agus Salim dikembalikan lagi pada donaturnya.
Uang donasi pengobatan korban penyiraman air keras menjadi polemik.
Setelah ketahuan menyalagunakan, Agus Salim justru menyerang orang yang sudah membantunya, Pratiwi Noviyanthi.
Agus ketahuan menggunakan uang donasi pengobatan untuk bayar utang sampai belanja online.
"Seakan kita matrealistis dengan uang tapi itu kenyataan tidak benar. Karena bagi saya uang bukan segala-galanya," kata Agus Salim.
Ia bahkan menekankan bahwa uang donasi pengobatan itu tak penting baginya.
"Saya gak penting uang itu yang saya penting harga diri istri, harga diri orang tua saya karena mereka udah mempermalukan saya. Saya orang sakit, saya dijelek-jelekan. Kemana harga diri dia sebagai wanita," kata Agus Salim.
Agus Salim sudah mengembalikan uang donasi ke yayasan Pratiwi Noviyanthi sebesar Rp 1,3 miliar.
Novi menerangkan ia tak memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi uang donasi setelah polemik Agus Salim.
"Maunya ku ? aku gak ada kuasa, kan ini uang donatur," kata Novi pada Denny Sumargo.
Kini muncul petisi agar uang donasi pengobatan korban penyiraman air keras, Agus Silam dikembalikan ke donatur.
"Kemarin saya lihat ada petisi mereka minta uangnya dikembalikan atau diserahkan ke orang yang membutuhkan," kata Novi.
Baca juga: Aib Istri Agus Korban Air Keras Dibongkar Eks Rekan Kerja, Teh Novi Beberkan Bukti Chat dari Elmi
Petisi itu berjudul "Kembalikan duit donator yg sudah di sumbangkan kepada agus korban penyiraman air keras".
Sampai dengan saat ini sudah 33.164 yang tanda tangan.
Jika petisi itu tercapai, Pratiwi Noviyanthi bersedia untuk memfasilitasinya dengan syarat uang Rp 98 juta yang dipakai bayar utang untuk dikembalikan.
"Iya tapi hitungannya yang Rp 98 juta harus dikembalikan juga dong atas nama Miftahul Janah yaitu Via anaknya Wawa," kata Pratiwi Noviyanthi.
Uang donasi yang sudah dikembalikan Agus sebesar Rp 1,3 miliar.
Baca juga: Jejak Digital Agus Korban Air Keras, Joget Gemulai Bareng Laki, Memohon Dibantu Novi untuk Berobat
"Sisanya, Rp 1 miliar ditransfer ke yayasan kami, terus Rp 300 juta sudah ditransfer ke yayasan kami tapi sudah terpakai biaya rumah sakit. Mereka ke rumah sakit bilang nominal berapa langsung transfer. Kepakainya cuman Rp 3,1 juta, sama berapa gitu," jelas Novi.
Setelah polemik uang donasi dan melihat sifat asli Agus Salim, Pratiwi Noviyanthi menjadi ragu untuk membantunya.
Padahal kata Novi, dengan nominal uang donasi tersebut bisa saja Agus dibawa ke negara lain untuk diobati.
"Sebenarnya masih ada alternatif lain, masih bisa ke Singpur. Sebenarnya ya kalau kita mau usaha kita ikhtiar ok di Indonesia tidak bisa, kita kan manusia mau berusaha yah, kalau aku pribadi. Aku tidak punya wewenang karena aku bukan keluarga aku hanya relawan yang peduli sama mas Agus," kata Pratiwi Noviyanthi.
"Satu sisi kita mau berjuang sekarang keluarga sudah tidak berkenan ya mau gimana," tambahnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Deretan Kabar Unik bin Ajaib yang Datang dari Depok, Terbaru Viral Penampakan UFO di Langit |
![]() |
---|
Sosok Baby Sitter Jahat Aniaya Anak Selebgram Afifah Riyad, Ternyata Punya Jejak Buruk di Masa Lalu |
![]() |
---|
Profil Produser Film Merah Putih: One For All, Dicibir Usai Sesumbar Bikin Film Budget Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Miris Ibu Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Ending Kisahnya Sesuai Harapan Netizen |
![]() |
---|
Jejak Karir Bupati Pati Sudewo, Viral Sulut Amarah Warga Usai Naikan Pajak 250 Persen, Tantang Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.