Layanan Eksekutif di Rumah Sakit Pemerintah dan Stigma BPJS

Banyak rumah sakit milik pemerintah yang menciptakan “layanan poli eksekutif”, dimana pasien yang mampu membayar lebih dapat menikmati kenyamanan.

Tayang:
shutterstock
Ilustrasi - BPJS Kesehatan dirancang sebagai solusi jaminan kesehatan nasional yang inklusif, mencakup seluruh lapisan masyarakat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dalam Sustainable Development Goals (SDGs), ada prinsip “No one left behind” yang menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan harus inklusif dan memberikan manfaat bagi semua orang. 

Setiap negara yang tergabung dalam PBB harus berkomitmen mewujudkan prinsip ini, salah satunya dalam ranah kesehatan.

Taiwan merupakan salah satu negara yang berhasil menunjukkan komitmennya.

Tercatat pada tahun 2023, asuransi kesehatan Taiwan, yakni National Health Insurance (NHI), diakui sebagai salah satu sistem terbaik di dunia.

NHI adalah contoh nyata bagaimana sebuah negara bisa memberikan jaminan kesehatan terjangkau dan berkualitas untuk seluruh warganya.

NHI menawarkan layanan kesehatan komprehensif, yang mana negara mengklaim biaya pengobatan mulai dari perawperawatan gigi, pengobatan tradisional Cina, hingga penyakit-penyakit kronis. 

Selain itu, NHI mengadopsi pendekatan berbasis pasar yang memberi pasien kebebasan untuk memilih fasilitas kesehatan.

Taiwan berupaya mengedepankan efisiensi administratif dan aksesibilitas yang tinggi, sehingga jaminan kesehatannya dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk tenaga kerja dan warga asing.

Ketika membicarakan keberhasilan dan cara negara maju menjamin kesehatan rakyatnya, pasti akan ada saja pihak yang merasa ini tidak relevan jika diadopsi di Indonesia.

Pertimbangan mengenai anggaran dan jumlah penduduk rasa-rasanya membuat keberhasilan  semacam itu tidak realistis bagi Indonesia yang notabenenya masih negara berkembang.

Namun bukan berarti Indonesia tidak bisa mengambil langkah yang relevan.

Pemerintah bisa mulai dari menghapus “perbedaan” dalam sistem kesehatan di Indonesia.

Kesehatan Adalah Hak Semua Orang, Bukan Kemewahan

Salah satu permasalahan dalam sistem kesehatan di Indonesia adalah adanya perbedaan mencolok antara layanan untuk kalangan atas dan kalangan menengah ke bawah.

Sebagai contoh, banyak rumah sakit milik pemerintah yang menciptakan “layanan poli eksekutif”, dimana pasien yang mampu membayar lebih dapat menikmati kenyamanan lebih.

Dimulai dari desain ruangan yang lebih modern, space ruangan yang lebih luas, waktu tunggu yang lebih singkat, dan fasilitas lainnya yang menunjang kenyamanan saat berobat.

Sedangkan pasien reguler dan BPJS terpisah di poli yang tidak sebagus eksekutif.

Faktor jumlah pasien reguler dan BPJS yang menumpuk, seringkali menjadi masalah tambahan. 

Poli terasa lebih sempit dan sesak, AC di dalam ruangan rasanya jadi tidak dingin lagi, banyak pasien tidak kedapatan kursi, hingga suasana jadi tidak kondusif karena setiap orang bicara dan menjalankan aktivitas masing-masing di waktu bersamaan.

Hal-hal pada akhirnya berpengaruh pada pelayanan dan keramahan tenaga medis.

Menghadapi pasien dalam jumlah masif dengan suasana ruangan yang tidak nyaman dan kondusif, tentu bukan hal yang mudah.

Profesionalisme tenaga medis dalam melayani pasien sangat diuji dalam kondisi seperti ini seperti ini.

Oleh karenanya, daripada terus menciptakan jurang pemisah dengan adanya poli eksekutif yang berbiaya tinggi, pemerintah lebih baik memperbaiki sistem secara keseluruhan.

Alih-alih menawarkan layanan yang berbeda berdasarkan kemampuan finansial, mengapa tidak membuat satu jenis layanan yang sama untuk semua?

Uraian Subjektif Mengenai BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dirancang sebagai solusi jaminan kesehatan nasional yang inklusif, mencakup seluruh lapisan masyarakat.

Namun, pada kenyataannya, masih ada stigma yang melekat bahwa pengguna BPJS seringkali berasal dari latar belakang “kurang mampu”.

Hal ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam implementasi BPJS sebagai program kesehatan untuk semua.

Masyarakat seharusnya melihat BPJS sebagai hak universal yang bisa diakses setiap orang, bukan hanya orang-orang dari kalangan tertentu.

Stigma semacam itu muncul karena berbagai faktor, mulai dari perbedaan fasilitas yang dirasakan antara pasien BPJS dengan pasien reguler, hingga persepsi masyarakat yang mengaitkan BPJS dengan keterbatasan layanan atau kenyamanan.

Belum lagi, munculnya layanan eksekutif di rumah sakit yang membuat perbedaan semakin kentara.

Jadi, kalau bisa digolongkan, barang kali di satu rumah sakit ada 3 strata golongan, antara lain: 1) Pasien Eksekutif; 2) Pasien Reguler; dan 3)Pasien BPJS.

Ada orang-orang yang sebetulnya punya BPJS Kesehatan, namun memilih untuk tetap membayar rumah sakit dengan menjadi pasien reguler atau bahkan eksekutif, dengan alasan tidak mau rumit dengan proses pemberkasan, antrian, layanan yang lambat, hingga suasana ruang tunggu yang sesak serta tidak kondusif.

BPJS Kesehatan adalah program asuransi sosial yang dirancang untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Namun, stigma yang ada membuat sebagian orang enggan menggunakannya, terutama bagi kalangan yang mampu membayar layanan kesehatan swasta.

Mereka merasa lebih nyaman memilih layanan kesehatan non-BPJS karena ingin menghindari pengalaman yang dianggap kurang nyaman dan tidak efisien.

Akhirnya, masyarakat cenderung menganggap layanan kesehatan yang inklusif dan terjangkau sebagai layanan yang inferior.

Diperlukan upaya bersama untuk mengubah stigma ini. Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus memperbaiki kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan serta mengedukasi masyarakat tentang hak-hak pengguna BPJS.

Dengan demikian, BPJS dapat dilihat sebagai solusi kesehatan universal yang layak dan merata, bukan sebagai opsi "terakhir" yang terpaksa diambil oleh kalangan kurang mampu.

Perbedaan mencolok antara “Pasien Eksekutif” dengan “Pasien BPJS” yang dibuat pemerintah, seharusnya tidak pernah ada.

Menjadi ironi ketika layanan kesehatan, yang seharusnya berorientasi pada kebutuhan, justru berbalik menjadi simbol strata sosial.

Jika pemerintah serius ingin meningkatkan kualitas  layanan kesehatan dan menghapus stigma BPJS, hal yang perlu dilakukan adalah mengubah paradigma layanan kesehatan itu sendiri.

Kita perlu bergerak menuju layanan kesehatan yang inklusif dan egaliter, di mana setiap pasien diperlakukan dengan martabat yang sama tanpa melihat status ekonomi mereka.

Menuju Sistem Kesehatan yang Adil dan Merata

Langkah pertama yang bisa diambil oleh pemerintah adalah memperbaiki kondisi fasilitas kesehatan di semua lini, baik itu dari segi infrastruktur, jumlah tenaga medis, maupun sistem pelayanan yang lebih ramah pasien. 

Selain itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang masif untuk menanamkan pemahaman bahwa BPJS adalah hak semua warga negara, tanpa terkecuali.

Dengan cara ini, stigma yang melekat pada BPJS bisa perlahan terkikis, dan masyarakat dari semua kalangan akan merasa nyaman menggunakan fasilitas tersebut.(*)

Penulis :  Julia Rezeki
Mahasiswa S2 Hubungan Internasional,Universitas Paramadina

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved