Pengakuan Anak Polisi Dipukul Guru Honorer Supriyani, Bawa Saksi Teman Kelas ke Persidangan
Anak polisi yang dipukul guru Supriyani membawa saksi teman sekelasnya ke persidangan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan anak polisi Aipda Wibowo Hasyim saat dipukul guru honorer Supriyani disaksikan oleh dua teman kelasnya.
Korban berinisial M itu mengaku dipukul Supriyani di dalam kelasnya.
M merupakan siswa kelas 1 A, sementara Supriyani wali kelas 1 B.
Pengacara keluarga korban, La Ode Muhram menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu tanggal 24 April 2024, pukul 10.00 WIB.
"Anak ini belajar tiba-tiba didatangi oleh guru Supriyani dan mengalami pemukulan," kata La Ode Muhram dikutip dari Nusantara TV, Selasa (29/10/2024).
Keesokan harinya, ibu korban melihat ada luka di paha sang anak.
"Karena ketakutan dia jawab terjatuh di sawah bersama ayahnya," kata La Ode lagi.
Namun keesokan harinya pada Jumat, sang ayah membantah anaknya luka karena terjatuh di sawah.
"Ternyata ayahnya kaget, akhirnya anak ini mengaku kalau dia dipukul Bu guru Supriyani," tutur dia.
Syok anaknya dipukul guru honorer, sang ibu berencana ingin melaporkan ke polisi.
Namun karena ditahan, akhirnya dilakukan mediasi dengan memanggil Supriyani ke kantor polisi.
"Namun di situ ibu guru tidak mengaku dan malah nantang untuk membuktikan," kata La Ode lagi.
Tak terima ditantang untuk membuktikan adanya pemukulan, orang tua korban pun langsung melaporkan Supriyani.
Menurut La Ode, orang tua korban saat mendengar pengakuan anaknya tidak menanyakan alasan pemukulan.
"Alasan pemukulan tidak ditanyakan oleh orang tuanya," kata dia lagi.
Namun menurut dia, berdasarkan keterangan saksi anak situasi di dalam kelas saat itu sedang ribut.
"Kelas dalam situasi begitu ribut jadi ibu Supriyani tiba-tiba masuk lalu memukul, sampai dia mengeluarkan kata-kata, disuruh menulis," ungkapnya.
Sementara itu, pengacara Supriyani, Andri Darmawan membantah hal itu.
Menurut Andri, pemukulan terhadap anak polisi itu tidak pernah terjadi.
"Dalam BAP yang mengatakan ada pemukulan itu cuma 3 orang anak, sementara anak tidak bisa dijadikan saksi," kata Andi Darmawan.
Apalagi kata dia, Supriyani tidak mengajar di kelas korban.
Baca juga: Awal Mula Anak Polisi Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Kini Bingung Tak Boleh Sekolah Lagi
"Mengaku dipukul Supriyani di kelas 1A, gurunya ibu Lilis," kata dia.
Sementara dalam berita acara penyidikan (BAP) Lilis mengaku tidak melihat adanya peristiwa pemukulan itu.
"Dari pukul 08.00 - 10.00 WIB, Bu Lilis ada di dalam kelas," kata Andri lagi.
Bahkan kata dia, peristiwa pemukulan pada pukul 10.00 WIB itu, menurutnya sudah jam pulang sekolah.
"Pukul 10.00 WIB itu sudah pulang kelas 1. Tidak ada situasi ribut, memerintahkan menulis, tidak ada dalam BAP," tandasnya.
Sementara itu kasus ini sudah masuk dalam persidangan.
Sang anak yang jadi korban pemukulan pun ikut hadir dalam sidang itu.
"Kondisi anak dalam masa pemulihan psikis, Alhamdulillah dari KPAI sudah mendampingi, dan support keluarga. Alahmdulillah bisa mengikuti persidangan. Iya (sehat)," kata pengacara korban, La Ode Muhram.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Ini yang Buat BSU 2025 Belum Ditransfer ke Rekening, Bisa Jadi Belum Penuhi Syarat, Cek di Sini |
![]() |
---|
Belum Terima BSU 2025? Ini 5 Penyebabnya, Simak Juga Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Belum Terima BSU 2025? Cek di Sini Apakah Jadi Penerima atau Tidak, Simak Juga Syaratnya |
![]() |
---|
3 Cara Cek Nama Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025 Atau Tidak, Bulan Ini Dicairkan |
![]() |
---|
Syarat Pekerja dan Guru Honorer Dapat BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu, Langsung Ditransfer ke Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.