Satnarkoba Polres Bogor Ungkap 265 Kasus Peredaran Narkotika Selama 2024, Jumlah Meningkat

Jumlah kasus peredaran narkoba yang ditangani oleh jajaran Satres Narkoba Polres Bogor meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Jajaran Polres Bogor memegang barang bukti narkoba berbagai jenis, Jumat (1/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor mengalami peningkatan pada tahun 2024 ini.

Hal itu berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.

Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono mengatakan, jumlah kasus yang ditangani oleh jajarannya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Bahkan hanya dalam kurun waktu satu bulan saja tepatnya pada Oktober 2024 terdapat sebanyak 37 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 29 perkara.

"Kalau untuk selama rentan waktu Januari sampai Oktober kami sudah memproses kurang lebih 265 laporan polisi. Jadi meningkat dibanding tahun kemarin, tahun kemarin 230 per Desember," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

AKP Nur Istiono mengungkapkan, kasus yang berhasil diungkap itu dari berbagai jenis peredaran narkotika mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, obat tipe G, dan lainnya.

Modus operandi yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian pun bervariatif mulai dari transaksi langsung, COD, sistem tempel, hingga sistem gendong.

Ia juga menyebut bahwa usia para pelaku yang diamankan tersebut rata-rata sudah dewasa.

"Yang kita proses tersangka ini sudah pasti bandar, termasuk jaringan, kurir, termasuk residivis," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved