Viral di Media Sosial
Ivan Sugianto Berpeluang Tak Dipenjara Usai Paksa Siswa SMA Gonggong, Bisa Tidur di Rumah karena Ini
Ivan Sugianto Berpeluang Tak Dipenjara Usai Paksa Siswa SMA Gonggong, Keluarga Korban Takut Dapat Balasan
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ivan Sugianto berpeluang tak dipenjara dalam kasus siswa SMA Surabaya dipaksa sujud dan gonggong.
Ancaman hukuman yang diterapkan polisi memungkinkan Ivan tidak dipenjara selama proses hukum.
Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka kasus siswa SMA dipaksa sujud dan gonggong.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan polisi menjerat Ivan menggunakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 Ayat 1 Butir 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,
"Ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara," katanya.
Dalam hukum jika ancaman hukumannya di bawah 5 tahun maka dimungkinkan tersangka tidak dipenjara.
Kuasa hukum keluarga korban Reifon Cristabella Eventia juga mengakui mengkhawatirkan hal tersebut.
"Dari awal prinsipnya kami ada kekhawatiran mengingat korban dan keluarga mengalami intimidasi yang begitu dalam," katanya.
Dia mengatakan keluarga Ethan siswa SMA Gloria 2 Surabaya mendapat intimidasi mulai dari 21 Oktober 2024 sampai dengan sebelum Ivan ditangkap.
"Tidak hanya 21 Okotober tetapi sampai sebelum dilakukan penahanan," katanya.
Oleh sebab itulah ia mendesak polisi menyelesaikan proses hukum secara transparan.
"Hal ini sebaiknya benar dilakukan dengan serius," katanya.
Baca juga: Sempat Pamer Punya Beking Pejabat TNI, Begini Fasilitas Ivan Sugianto di Dalam Penjara
Peluang Ivan Sugianto tak dipenjara juga didasari atas kedekatannya dengan sejumlah anggota Polri dan TNI.
Sebelum memaksa siswa SMA gonggong, Ivan sering kali memposting foto bersama anggota Polisi dan TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan foto Ivan dengan TNI diambil 18 September 2024.
"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi beking," katanya.
Baca juga: Penampakan Anak Penyebab Siswa SMA Dipaksa Gonggong, Tidak Tolak Pinggang Lagi Usai Ivan Ditangkap
Pun dengan Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menerangkan foto bersama Ivan diambil sebelum perkara siswa SMA dipaksa gonggong.
"Foto lama, saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya," katanya.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menerangkan polisi sama sekali tidak memberi fasilitas terhadap Ivan Sugianto di tahanan Polrestabes Surabaya.
"Cuma makan dua kali sehari," katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Terkuak Kelakuan Sahara & Suami Sebelum Konflik dengan Yai Mim, Diblacklist Tetangga Lama Karena Ini |
![]() |
---|
Tegas Tak Akan Cabut Laporan Untuk Sahara, Yai Mim Bakal Polisikan 9 Orang Lebih, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Sosok Anak Yai Mim yang Ikut Murka Ibunya Difitnah Sahara hingga Viral, Ternyata Sosok Terpandang |
![]() |
---|
2 Gebrakan Hacker Bjorka Usai Disebut Telah Ditangkap, Kini Malah Bocorkan Data Polisi: Surprise! |
![]() |
---|
"Pembawa Sial!" TikToker Ini Nangis Sesenggukan Ikut Kena Getahnya Gegara Kasus Sahara vs Ya Imim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.