Ramadhan 2025

Bolehkah Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan? Ustaz Abdul Somad Kasih Penjelasan

Pendakwa Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum umat Islam melakukan ziarah kubur jelang bulan Ramadhan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal hukum ziarah kubur yang sudah menjadi tradisi menurun jelang bulan Ramadhan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang Ramadhan 2025, umat muslim di Indonesia biasanya melakukan ziarah kubur untuk mendoakan anggota keluarganya yang telah tiada.

Ya, ziarah kubur sudah menjadi tradisi di masyarakat jelang bulan Ramadhan tiba.

Apalagi sebentar lagi Ramadhan 2025 datang, beberapa orang mulai mempersiapkan diri untuk melakukan ziarah kubur.

Tak hanya ziarah ke makam keluarga atau orang terdekat, biasanya makam para wali juga penuh orang-orang yang berziarah jelang bulan Ramadhan.

Saat ziarah kubur, warga biasanya membaca ayat Alquran, misalnya Surat Yasin dan ayat-ayat pendek serta berdoa di makam.

Lantas, apa sebenarnya hukum melakukan ziarah kubur jelang bulan Ramadhan?

Pendakwah Ustaz Abdul Somad alias UAS menerangkan, di zaman awal-awal Islam Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berziarah kubur.

Sabab, waktu itu ziarah kubur untuk sombong-menyombong. Itulah yang disindir Allah dalam Al-Qur’an surah At-Takasur.  

Tapi kemudian ziarah kubur membuat hati menjadi lembut, karena orang-orang akan meneteskan air mata dan mengingatkan kepada mati.

Jika ziarah kubur telah melembutkan hati seseorang, maka hadist yang melarang ziarah kubur itu hukumnya mansukh, mansukh itu artinya terhapus.

“Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi'i, tak boleh kata Hanafi,” terang UAS dikutip dari YouTube Ustadz Abdul Somad Official.

Menurut UAS, hadist tentang ziarah kubur termasuk hadist qauli dan fi’li.

Maka tidak ada yang bisa mengelak dari ziarah kubur. Sebab, kedua dalilnya menunjukkan tentang disunahkannya berziarah ke makam orang-orang beriman.

Lebih lanjut UAS mengatakan, Rasulullah SAW tidak menyebutkan waktu tertentu dalam ziarah kubur, sehingga sah saja dilakukan umat Islam menjelang bulan Ramadhan.

“Jadi, orang berziarah terserah dia. Mau pagi mau petang, mau siang, mau malam, mau menjelang Ramadhan, mau di bulan Ramadhan, mau menjelang Idul Fitri, mau di pagi Idul Fitri, maka silakan ziarah,” ujar UAS.

Baca juga: Pelajari Lagi Tata Cara Salat Tarawih yang Benar Sebelum Masuk Ramadhan 2025, Lengkap Bacaan Niat

Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadhan

1. Berwudhu

2. Ucapkan salam

Ketika masuk di area pemakaman, sebaiknya ucapkanlah salam untuk semua ahli kubur dengan mengucapkan doa.

Salâmun ‘alaikum dâra qaumin mu’minîn wa innâ insyâ Allâhu bikum lâhiqûn.

Artinya: "Wahai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian."

Kemudian, ketika sampai pada kuburan yang dituju, ucapkanlah salam kepada mayit (orang wafat) yang diziarahi dari arah mukanya.

3. Memanjatkan doa kepada Almarhum

4. Membaca ayat-ayat pendek Al-Quran

5. Tidak melangkahi dan atau menginjak kuburan.

6. Tidak duduk di atas kuburan.

7. Menghindari berbicara yang tidak pantas.

8. Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah, karena nazar hanya ditujukan kepada Allah

9. Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah, karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan

10. Berdoa

Ada doa untuk jenazah yang bisa dilafadzkan saat ziarah kubur. Berikut doanya:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ

الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

"Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì."

"Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì."

Artinya : "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran."

"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR. Muslim).

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved