Pilkada 2024

10 Link Quick Count Hasil Pilkada Serentak 2024, Bisa Dipantau setelah Pukul 15.00 WIB

Simak 10 link live streaming untuk memantau hasil perhitungan quick count Pilkada Serentak 2024.

Editor: Tiara A. Rizki
ist
ilustrasi mencelupkan jari ke tinta ungu - Simak 10 link live streaming untuk memantau hasil perhitungan quick count Pilkada Serentak 2024. 

Artinya, sampel quick count tidak diperoleh dari para responden yang ditanyai satu per satu, melainkan diperoleh dari hasil rekap resmi di lapangan atau TPS.

Quick count pada dasarnya menggunakan teknik probability sampling yaitu mengambil sebagian dari seluruh populasi secara acak untuk dijadikan sampel.

Unit sampel dari quick count yang diteliti adalah TPS, tepatnya hasil perolehan suara TPS.

Salah satu metode yang digunakan dalam pelaksanaan quick count adalah metode stratified random sampling.

Metode ini dapat memungkinkan setiap anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih sebagai sampel, sehingga proses pengukuran dapat dilakukan dengan melibatkan sedikit sampel.

Meskipun tidak melibatkan semua anggota populasi, hasil survei dapat digeneralisasikan sebagai representasi populasi.

Adapun, jumlah sampel TPS yang digunakan adalah proporsional dari masing-masing daerah pemilihan.

Perlu diperhatikan bahwa dalam quick count, data yang digunakan adalah data sampel sehingga selalu terdapat margin of error.

Semakin kecil sampel yang digunakan maka nilai margin of error-nya akan semakin besar, dan sebaliknya, semakin besar sampel yang digunakan, maka semakin kecil nilai margin of error-nya.

Fungsi Quick Count

Quick count yang disebut juga sebagai parallel vote tabulation (PVT), yang memiliki fungsi dan tujuan untuk:

1. Mendeteksi kecurangan 

Dengan mengumpulkan data hasil TPS, quick count atau PVT dapat mendeteksi manipulasi hasil TPS pada hari pemilu ketika manipulasi tersebut melebihi margin kesalahan PVT.

2. Mencegah penipuan 

PVT biasanya mencakup keterlibatan masyarakat sipil dan cakupan nasional.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved