Viral di Medsos
Akhirnya 537 Donatur Resmi Gugat Agus Salim ke Pengadilan, Denny Sumargo Ikut Digugat, Ini Alasannya
Akhirnya ratusan donatur bergerak cepat menggugat Agus Salim ke pengadilan. Para donatur juga ikut menggugat Denny Sumargo dan Teh Novi.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya ratusan donatur yang telah berdonasi untuk Agus Salim korban penyiraman air keras bertindak tegas usai menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.
Rupanya para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.
Seperti diketahui, Agus Salim sempat melaporkan Teh Novi ke polisi lantaran tak terima uang donasinya ditarik lagi oleh Teh Novi.
Padahal Teh Novi melakukan hal tersebut karena curiga donasi miliaran dari para donatur disalahgunakan oleh Agus.
Tak cuma dengan Teh Novi, pihak Agus Salim juga berseteru dengan Denny Sumargo sebagai pemrakarsa dan pengumpul donasi untuk Agus.
Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama berhari-hari.
Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.
Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.
Yakni para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.
"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Intens Investigasi, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Strategi Teh Novi Penjarakan Agus Terkait Donasi, Brian Sengaja Mundur Agar Kemensos Turun Tangan
Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.
Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.
"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.
"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.
Ikut menggugat Denny Sumargo, Pablo mengungkap alasan para donatur.
Agus Salim
Pengadilan Negeri Tangerang
Denny Sumargo
Teh Novi
Pablo Benua
TribunnewsBogor.com
donasi
pengacara
Pantas Masih Sombong Usai Dipecat PT Timah, Ternyata Ini Aset Wenny Myzon, Penghasilan Beda Jauh? |
![]() |
---|
Minta Maaf, Karyawan PT Timah Sebut Video Ejek Honorer Antre BPJS Cuma POV : Itu Sudut Pandang Saya |
![]() |
---|
Viral Aksi Justin Hubner Edit Caption Postingan Soal Shin Tae-yong Dipecat, Ternyata Ini yang Diubah |
![]() |
---|
Viral Caption Unggahan Justin Hubner Soal Shin Tae-yong Diedit, Fans Timnas: Pemain Dibungkam |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Jakpus Mengejutkan, Ayah Tak Terima, Endingnya Beda Seperti di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.