Ingin Bebas Ganjil Genap, Wisatawan di Puncak Bogor Ini Pakai Plat Dinas Palsu, Langsung Ditilang

Seorang pengendara mobil roda empat kedapatan menggunakan plat nomor polisi (nopol) dinas palsu di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/20

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Seorang pengendara mobil roda empat kedapatan menggunakan plat nomor polisi (nopol) dinas palsu di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2024).   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Seorang pengendara roda empat kedapatan menggunakan plat nomor polisi (nopol) dinas palsu di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2024).

Mobil tersebut terlihat merupakan mobil Daihatsu Ayla berwarna silver dengan plat palsu berwarna hitam kuning berlogo Polri.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa mobil tersebut terjaring petugas sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kemudian anggota melakukan penindakan pemberhentian," kata AKP Rizky Guntama kepada wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa nomor plat dinas tersebut palsu.

Pengemudi mobil tersebut pun langsung ditilang atas perbuatannya.

"Dilakukan penilangan serta memberikan edukasi kepada pengemudi," kata Rizky.

Dari hasil keterangan pengemudi, si pengemudi ini memakai plat dinas palsu karena ingin bebas dari pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan di Jalan Raya Puncak Bogor.

"Untuk tujuannya sendiri adalah untuk menghindari ganjil genap, untuk berwisata di Puncak," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved