Tim Agus Buntung Sangkal Tuduhan, Tapi Jumlah Korbannya Malah Bertambah Jadi 17 Orang

Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka IWAS alias Agus Buntung (21) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali bertambah.

Editor: Naufal Fauzy
Twitter
Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka IWAS alias Agus Buntung (21) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali bertambah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka IWAS alias Agus Buntung (21) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali bertambah.

Meskipun sebelumnya tim pengacara Agus Buntung sempat menyangkal tuduhan.

Diketahui, sebelumnya ada 15 perempuan yang melapor menjadi korban dari Agus Buntung ini.

Namun kini jumlah korban kembali bertambah 2 orang, sehingga total sejauh ini menjadi 17 orang

"Jadi ada 17 (korban melapor)," kata Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, Jumat (13/12/2024) dikutip dari Kompas.com.

Dia menjelaskan bahwa dari dua korban ini yang baru melapor ini, satu orang berusia dewasa dan satu lagi berusia anak-anak.

Satu orang pada Kamis (12/12/2024) telah mendatangi Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan didampingi tim pendamping korban.

"Hari ini ada satu lagi yang akan diperiksa di Polda," kata Joko.

Modus yang dialami kedua korban ini dari Tersangka Agus Buntung, kata dia, masih sama dengan korban lainnya yaitu grooming.

Dari total 17 korban ini, kata Joko, total jumlah korban yang masih di bawah umur menjadi 4 orang.

Tim Agus Buntung Menyangkal

Tim Pengacara tersangka IWAS atau Agus Buntung sempat memberikan sangkalan soal tuduhan dugaan pelecehan seksual ini.

Menurut pengacara tersangka, Aminuddin, ada unsur suka sama suka ketika Agus Buntung bertemu dengan perempuan yang mengaku menjadi korban tersebut.

"Oh ya jelas, itu suka sama suka. Argumennya adalah suka sama suka, tidak ada paksaan," kata Aminuddin.

Menurut Aminuddin, selama proses rekonstruksi, tidak ada paksaan baik dari tim pengacara maupun pihak kepolisian. 

Aminuddin mengatakan, dalam rekonstruksi oleh tersangka hari ini terungkap ada keterangan yang berseberangan antara korban dan tersangka.

"Seperti apa yang disampaikan tadi, yang awalnya yang aktif itu adalah tersangka. Namun apa yang sudah kami dengarkan dan kami lihat, yang aktif itu adalah pihak korban," kata Aminuddin

Aminuddin juga mengatakan, korban sempat meminta uang kepada tersangka sebesar Rp 50.000 untuk mengganti uang membayar kamar homestay. 

"Korban sempat minta uang sebagaimana dia bayar (homestay), tidak bisa dipenuhi karena (tersangka) tidak punya uang pada saat itu, Rp50.000 pengganti kamar," kata Aminuddin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Korban Melapor Bertambah Jadi 17 Orang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved