Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PMM: 4 Soal Post Test Modul 1 Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Kunci jawaban PMM Topik Sekolah Aman: Mencegah Kekerasan Seksual -- 4 soal post test Modul 1 Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

Editor: Tiara A. Rizki
kemdikbud.go.id
Platform Merdeka Mengajar (PMM) - Kunci jawaban PMM Topik Sekolah Aman: Mencegah Kekerasan Seksual -- 4 soal post test Modul 1 Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak kunci jawaban post test Modul 1 Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan di Platform Merdeka Mengajar (PMM) Kurikulum Merdeka.

Modul 1 Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan ini berkaitan dengan Topik Sekolah Aman: Mencegah Kekerasan Seksual.

Ada 4 soal pilihan ganda dalam post test yang dibahas dalam artikel ini, salah satunya adalah:

  • Menghina bentuk tubuh yang berhubungan dengan fungsi seksual dan reproduksi seseorang merupakan kekerasan ....

Perlu dicatat, pembahasan dan kunci jawaban soal PMM 2024 dalam artikel ini dibuat hanya untuk digunakan sebagai panduan dan referensi agar lebih mudah saat mengerjakan tugas.

Selain itu, urutan soal maupun pilihan jawabannya bisa saja disajikan secara acak, sehingga guru harus teliti dalam mengerjakannya.

*) Kunci jawaban ini dikutip dari laman guru.kemdikbud.go.id

===================================================

Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Platform Merdeka Mengajar (PMM) (Istimewa)
  • Platform Merdeka Mengajar (PMM)
  • Topik Sekolah Aman: Mencegah Kekerasan Seksual
  • Modul 1 Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

POST TEST

Soal 1

Seorang kepala sekolah di SMK X berkali-kali menekankan tentang betapa pentingnya menjaga nama baik sekolah. Suatu ketika seorang murid perempuan melapor bahwa ia tengah hamil dan pelakunya seorang tenaga pendidik di SMK tersebut. Apa yang sebaiknya dilakukan para guru untuk menjaga nama baik sekolah?

A. Berdiskusi dengan wali murid untuk segera menikahkan murid perempuan tersebut
B. Melarang wartawan dan murid-murid lain menyebar berita ini
C. Mengeluarkan murid perempuan tersebut dari sekolah
D. Berkomitmen menangani kasus kekerasan seksual sesuai prosedur sesuai dengan kebutuhan korban dan memberikan keadilan kepada korban

Jawaban: D. Berkomitmen menangani kasus kekerasan seksual sesuai prosedur sesuai dengan kebutuhan korban dan memberikan keadilan kepada korban.

Soal 2

Menghina bentuk tubuh yang berhubungan dengan fungsi seksual dan reproduksi seseorang merupakan kekerasan ....

A. Seksual
B. Fisik
C. Sosial
D. Intoleransi

Jawaban: A. Seksual

Baca juga: Kunci jawaban PMM: Latihan dan Cerita Reflektif Modul 4 Demo Mengajar dengan Penggunaan Bahasa Kelas

Baca juga: Kunci jawaban PMM: Materi C di Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Baca juga: PMM - 9 Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Membuat dan Memodifikasi Modul Ajar

Soal 3

Di bawah ini yang bukan termasuk bentuk-bentuk kekerasan seksual verbal dan nonfisik adalah ....

A. Memaksa atau memperdaya korban untuk melakukan abors

B. Memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan korban
C. Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban
D. Menatap korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman

Jawaban: A. Memaksa atau memperdaya korban untuk melakukan aborsi.

Soal 4

Pada kegiatan masa orientasi murid, kakak kelas panitia menghina hobi menari seorang murid laki-laki. Korban diminta menari dan berdandan dengan tujuan untuk ditertawakan bersama-sama. Kasus ini menunjukkan ketimpangan relasi kuasa antara ....

A. Murid yang penakut dengan murid yang pemberani
B. Murid feminin dengan murid maskulin
C. Murid baru dengan murid senior
D. Murid laki-laki pintar dengan murid laki-laki lemah

Jawaban: C. Murid baru dengan murid senior.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Jawaban Post Test, Seorang Kepala Sekolah di SMK X Berkali-kali Menekankan Tentang Betapa Pentingnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved