Viral di Media Sosial

Nasib Polisi yang Viral Kawal Kendaraan Wisatawan di Puncak Bogor, Kini Dibebastugaskan

Satlantas Polres Bogor menindak tegas anggotanya yang mengawal kendaraan roda empat wisatawan di Jalur Puncak

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Wisatawan mendapat pengawalan dari oknum polisi lalu lintas saat melintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satlantas Polres Bogor menindak tegas anggotanya yang mengawal kendaraan roda empat wisatawan di jalur Puncak.

Video oknum anggota polisi lalu lintas tersebut viral setelah orang yang dikawalnya itu mengunggahnya di media sosial hingga menuai sorotan.

Melalui klarifikasinya, pengunggah mengaku mendapat pengawalan secara tak sengaja karena sedang terburu-buru karena kendaraan kekasihnya itu hendak digunakan untuk mengantar saudara yang sakit.

Pengunggah pun mengaku secara kebetulan bertemu oknum anggota tersebut searah dengannya menuju arah bawah sehingga membantunya.

Video yang diunggahnya itupun disebut hanyalah untuk kebutuhan konten usai berlibur ke Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizki Guntama Ganda Permana menjelaskan bahwa anggota polisi lalu lintas memang memiliki tugas untuk memberikan pengawal dalam kondisi tertentu.

"Memang namanya pengawalan pelayanan untuk masyarakat bila mana memang ada urgensi yang memang diperlukan pengawalan pihak kepolisian diperkenankan untuk mengawal," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Kendati demikian, dalam persoalan ini ia nampaknya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Ia mengaku telah memberikan sanksi terhadap anggotanya yang mengawal menggunakan kendaraan dinas roda dua dengan atribut lengkap.

"Kami proses, kami periksa di Propam kemudian kami bebastugaskan dari tugasnya sebagai pengawal motor," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved