Viral di Medsos
Anak Bos Toko Roti Bisa Bebas Karena Idap Gangguan EQ? Ini Kata Pakar Hukum, Nyali George Kini Ciut
Anak bos toko roti yang sadis aniaya pegawai disebut-sebut bisa bebas karena idap keterbelakangan emosi. Ini penjelasan pakar hukum pidana.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Klarifikasi yang diurai keluarga bos toko roti soal aksi anaknya, George Sugama Halim menganiaya pegawai hingga kepala bocor disorot Pakar Hukum Pidana.
Menurut Pakar Hukum Pidana, Herry Firmansyah, keluarga pelaku hanya mencari-cari alasan terkait perangai buruk George Sugama Halim.
Seperti diketahui, George Sugama Halim resmi dijadikan tersangka setelah videonya saat menganiaya pegawai bernama Dwi Ayu pada Oktober 2024 lalu viral.
Usai kasus anaknya viral, orang tua George pun mengurai klarifikasi mengejutkan yakni membongkar keburukan keluarganya di media sosial.
Dalam klarifikasi tersebut, keluarga menyebut George Sugama Halim memang anak yang bermasalah sejak lama.
Bahkan George Sugama Halim pernah mencelakai ibu kandungnya hingga patah tulang.
George Sugama Halim juga diceritakan pernah melukai sang kakak hingga kepalanya bocor.
Semua hal itu dilakukan George Sugama Halim karena mengidap gangguan Emotional Quotient (EQ) dan Intelligence Quotient (IQ).
"Beliau (George Sugama Halim) merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites. "Bukan hanya terjadi kepada saudari (Dwi Ayu) melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku (George)," ungkap keluarga pelaku dalam klarifikasinya.
Baca juga: Tak Cuma Sadis Aniaya Pegawai, Anak Bos Toko Roti Pernah Celakai Keluarganya, Ibu Pelaku Jadi Korban
Tanggapan pakar hukum pidana
Terkait klarifikasi yang diurai keluarga pelaku, Pakar Hukum Pidana, Herry Firmansyah mengurai tanggapan.
Menurut Herry, alibi yang disampaikan keluarga pelaku soal keterbelakangan kecerdasan pelaku adalah cuma untuk mencari-cari alasan.
Tujuannya adalah agar kasus hukum yang menjerat George Sugama Halim bisa dihapuskan sebab pelakunya mengidap keterbelakangan.
"Kalau dalam format hukum pidana, ini akan diarahkan pada alasan menghapus pidana. Kan ada alasan pembenar dan pemaaf. Perbuatannya ada tapi enggak bisa dipidana ini orang karena ada gangguan mental. Agar fair, di ujungnya bisa diketahui benar atau tidak, maka perlu dilakukan serangkaian tes," ungkap Herry Firmansyah dalam tayangan youtube tv one news, Selasa (17/12/2024).
Lagipula diungkap Herry, aksi penganiayaan yang dilakukan George nyata adanya.
Jika pelaku memang memiliki gangguan emosi, kenapa tidak ada tindakan penanganan ahli atas keterbelakangan tersebut.
anak bos
George Sugama Halim
toko roti
keterbelakangan
Pakar Hukum Pidana
Herry Firmansyah
penganiayaan
Cakung
TribunnewsBogor.com
pelaku
Dwi Ayu
Pantas Masih Sombong Usai Dipecat PT Timah, Ternyata Ini Aset Wenny Myzon, Penghasilan Beda Jauh? |
![]() |
---|
Minta Maaf, Karyawan PT Timah Sebut Video Ejek Honorer Antre BPJS Cuma POV : Itu Sudut Pandang Saya |
![]() |
---|
Viral Aksi Justin Hubner Edit Caption Postingan Soal Shin Tae-yong Dipecat, Ternyata Ini yang Diubah |
![]() |
---|
Viral Caption Unggahan Justin Hubner Soal Shin Tae-yong Diedit, Fans Timnas: Pemain Dibungkam |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Jakpus Mengejutkan, Ayah Tak Terima, Endingnya Beda Seperti di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.