Kepalanya Bocor Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dwi Ayu Ternyata Dapat Kesialan Lain, Anggota DPR Syok

Usai kepalanya bocor akibat penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu ternyata dapat kesialan lainnya yang membuat keluarga pilu.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Usai kepalanya bocor akibat penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu ternyata dapat kesialan lainnya yang membuat keluarga pilu. Hal itulah yang membuat kasus Dwi Ayu mandek selama 2 bulan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim (35) bernama Dwi Ayu Dharmawati (19) menceritakan kasus yang dialaminya di depan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).

Dalam curhatannya itu, Dwi Ayu mengurai hal mengejutkan yang ia alami setelah insiden kepalanya bocor akibat dianiaya George Sugama Halim.

Ternyata usai insiden memilukan itu, Dwi Ayu mendapatkan kesialan lainnya.

Hal itulah yang menyebabkan kasus Dwi Ayu mandek selama dua bulan.

Untuk diketahui, insiden penganiayaan yang dialami Dwi Ayu terjadi pada 17 Oktober 2024 pukul 21.00 Wib.

Dalam video viral yang beredar terlihat detik-detik saat Dwi Ayu dilempari kursi, mesin debit BCA, patung hingga loyang kue oleh pelaku, George Sugama Halim.

Diungkap korban, sebelum kejadian itu ternyata George sempat melukai hatinya.

Di bulan September 2024 lalu, George pernah menghina Dwi Ayu dengan kata-kata kasar.

"Sebelum kejadian ini dia (pelaku) pernah ngatain saya miskin, babu, terus dia (pelaku) sempat ngomong 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gue ke penjara, gue ini kebal hukum'. Di situ saya mau resign akhirnya ditahan sama adik pelaku. Akhirnya saya dan karyawan yang lain minta untuk bikin perjanjian kalau saya enggak mau antarin makanan pelaku lagi," ungkap Dwi Ayu.

Singkat cerita, setelah penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung Jakarta Timur itu terjadi, Dwi Ayu langsung dilarikan ke klinik terdekat.

Kala itu Dwi Ayu gerak cepat melaporkan George Sugama Halim ke polisi.

"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," imbuh Dwi Ayu.

Tak hanya menceritakan kasusnya, Dwi Ayu juga mengungkap kejadian pilu yang dialami setelah insiden.

Setelah melapor ke polisi, Dwi Ayu sempat didampingi pengacara.

Namun tak disangka, pengacara itu ternyata adalah utusan dari keluarga pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved