Judi Sabung Ayam Digerebek
Polisi Sita 13 Motor di Lokasi Judi Sabung Ayam di Gunungputri, Pemiliknya Tak Ada yang Berani Ambil
Pemain judi sabung ayam kalang kabut ketika didatangi oleh pihak kepolisian dari sektor Gunungputri.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Pemain judi sabung ayam kalang kabut ketika didatangi oleh pihak kepolisian dari sektor Gunungputri.
Lokasi judi adu ayam jago itu berada wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Para pelaku berhasil meloloskan diri dari sergapan aparat penegak hukum yang mendatangi arena perjudian.
Namun mereka meninggalkan barang-barang miliknya berupa kendaraan sepeda motor hingga ayam bangkok di sekitar lokasi.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan saat ini barang bukti tersebut masih berada di kantornya.
"Dapet ayam doang sama motor di sana kita angkut, tapi sampai hari ini belum ada yang menghadap meminta motornya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (17/12/2024).
Diduga kuat para pemilik barang-barah tersebut tidak berani untuk mengambilnya dari kantor polisi meskipun memiliki harga yang lumayan.
Pasalnya, pihak kepolisian pun tidak serta merta akan mengembalikan barang bukti tersebut kepada para pemiliknya.
"Kalau nebus otomatis masuk (ditahan) dong, dia perannya apa di sana, tapi belum ada sampai hari ini, masih kita police line semua," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 11 ekor ayam bangkok, pembatas arena sabung ayam, delapan kurungan ayam, dan tiga buah kisa atau tas untuk ayam.
Selain itu polisi juga mengamankan 13 unit kendaraan roda dua dari lokasi judi sabung ayam tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.