Kasus Vina Cirebon

Terpidana Kasus Vina Batal Bebas karena PK Ditolak, Reza Indragiri Singgung Pegi dan DPO : Cari Tuh

7 Terpidana Kasus Vina Batal Bebas, Reza Indragiri Minta Polisi Tangkap DPO, Pegi Setiawan Ditangkap Lagi ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
7 Terpidana Kasus Vina Batal Bebas, Reza Indragiri Minta Polisi Tangkap DPO, Pegi Setiawan Ditangkap Lagi ? 

Polisi sudah pernah menangkap Pegi Setiawan, tapi kembali dilepaskan.

"Jangan-jangan Pegi Setiawan juga perlu diperiksa lagi tuh," kata Reza.

Menurutnya penangkapan DPO kasus Vina menjadi konsekuensi dari putusan PK kasus Vina Cirebon ditolak.

Dengan ditolaknya PK maka berarti semua putusan sebelumnya tetap diberlakukan, termasuk DPO kasus Vina.

Baca juga: Terpidana Kasus Vina Ogah Ngaku Meski PK Ditolak, Pengacara Iptu Rudiana : Segera Bertaubat

"Ini sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan karena permohonan PK ditolak, berarti kan putusan PN cirebon, putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Mahkamah Agung kasasi berlaku kan semua, nah di semua itu kan tercantum masalah DPO, ya carilah DPO-nya. Tapi jangan dicari-cari kalau memang tidak ada jangan dicari-cari," kata Reza Indragiri.

Sedangkan Polda Jabar sebelumnya sudah menyatakan menghapus DPO kasus Vina Cirebon.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya tak punya bukti menguatkan untuk terus mengejar dan menjerat dua DPO atas nama Dani dan Andi itu. 

"DPO itu sudah ditetapkan pengadilan dan dari hasil pengadilan tadi, sudah diperiksa ulang atau periksa lanjutan, dari perkembangannya tadi tidak ada alat bukti yang menguatkan ke sana," kata Sandi

"Kalau ada alat bukti menguatkan 2 DPO lainnya, dengan senang hati akan kita proses dan penyidik juga tentunya akan berusaha untuk semaksimal mungkin mengungkap kalau emang itu ada," tambah Sandi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp : 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved