Dituntut 6 Tahun Penjara, Senyum Pelaku KDRT Selebgram Bogor Sirna, Pengacara Siapkan Strategi

Armor Toreador, terdakwa kasus KDRT selebgarm Bogor telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Cibinong.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Armor Toreador, terdakwa kasus KDRT selebgarm Bogor telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Cibinong. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Armor Toreador, terdakwa kasus KDRT selebgarm Bogor telah menjalani sidang pembacaan tuntutan di PN Cibinong.

Suami Cut Intan Nabila itu dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatannya.

Adapun pasal yang dijatuhkan terhadap Armor Toreador yakni pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah keluar dari Ruang Sidang Harifin A. Tumpa, Armor Toreador digiring oleh petugas dan dikawal oleh anggota polisi menuju sel sementara sebelum kembali ke Lapas Pondok Rajeg.

Sambil berjalan, Armor Toreador enggan untuk mengomentari hasil sidang putusan tersebut kepada awak media.

"Nanti komentar after vonis yah," ujarnya kepada wartawan seraya tersenyum, Rabu (18/12/2024).

Sementara itu,Kuasa Hukum Armor Toreador, Irawansyah mengaku tidak menerima putusan tersebut.

Ia merasa keberatan atas putusan tersebut karena menilai adanya keganjilan dalam prosesnya.

"Jelas kami keberatan baik video yang di share oleh Intan, Cctv, dan visum dijadikan barang bukti, karena itu ya menurut kami tidak sah, karena video itu editan, Cctv editan, visum itu dikelurkan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku telah menyiapkan pembelaan untuk meringankan hukuman kliennya itu yang akan dipaparkan pada sidang berikutnya.

"Kita siapkan pledoi, pembelaaan, nanti tanggal 24 sidangnya," katanya.

Tersenyum

Sebelumnya, Armor Toreador berada di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (18/12/2024) siang.

Ia terlihat mengenakan baju tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupapaten Bogor berwarna merah serta kacamata.

Armor Toreador digiring menuju ruang sidang Harifin A Tumpa bersama sejumlah terdakwa lainnya yang juga menggunakan baju tanahan kejaksaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved