Pedih! Suami Ini Dibuat Cidera Saat Pergoki Istri Selingkuh, Sang Pasangan Pergi Tinggalkan Anak
Seorang suami berinisial AG (35) harus menahan sakit baik di hatinya maupun di sekujur tubuhnya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang suami berinisial AG (35) harus menahan sakit baik di hatinya maupun di sekujur tubuhnya.
Dia memergoki istrinya, Melody Sharon (31) selingkuh dengan pria lain.
Tidak hanya sampai disitu, selain dibuat patah hati, AG juga dibuat patah kaki dan babak belur oleh istri sahnya itu.
AG diseret oleh istrinya menggunakan mobil beberapa saat setelah dia memergoki istrinya itu selingkuh.
Peristiwa ini terjadi di Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, insiden itu bermula ketika Melody tepergok selingkuh oleh sang suami.
"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Nicolas di Mapolres Jakarta Timur dikutip dari Kompas.com.
Nicolas menyebut, sebelum kejadian, Pelaku Melody berada di apartemen tanpa suaminya.
Ia melakukan panggilan video dengan sang suami dan berpamitan hendak tidur.
Namun, AG yang merasa curiga lalu mengecek lokasi ponsel istrinya.
Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, melainkan menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur.
"Korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur," katanya.
AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody.
"Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala," ujar Nicolas. Mengetahui hal ini, AG mendatangi mobil istrinya.
Dia berusaha masuk ke mobil yang ditumpangi istrinya itu.
Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil.
Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.
"Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah," ungkap Nicolas.
Mengetahui suaminya terseret dan terjatuh, Melody tidak menolongnya.
Padahal, sang suami sempat menelepon Melody untuk meminta pertolongan.
"Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitas," kata Nicolas.
Atas perbuatannya, Melody terancam dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri Aniaya Suami di Jaktim, Tepergok Selingkuh lalu Tancap Gas Seret Korban"
Geram Istri Polisi ke Ojol yang Tewas Dilindas Brimob: Udah Tahu Mobil Kenceng Bukannya Lo Minggir |
![]() |
---|
Usai Sebut Rakyat Membabi Buta, Istri Polisi Asyik Main Padel Pakai Raket Harga Rp 5 Jutaan: Game On |
![]() |
---|
Jawaban Istri Polisi Lihat Ojol Dilindas Rantis, Salahkan Affan : Bukannya Lo Minggir Malah Deketin |
![]() |
---|
Aksi Kepala Cabang Bank BUMN Lawan 5 Penculik, Tak Berhenti Meronta dari Pasar Rebo Sampai Kemayoran |
![]() |
---|
Bersyukur Tak Jadi Cerai, Erin Duga Ada yang Pengaruhi Andre Taulany Untuk Pisah, Ini Sosoknya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.