UMK Bogor 2025

Daftar Lengkap UMK se-Jabodetabek 2025, Diurut dari yang Tertinggi, Berapa UMK Bogor?

Daftar lengkap UMK se-Jabodetabek Barat tahun 2025. Kenaikan yakni 6,5 persen sesuai arahan pemerintah pusat, begitu pula UMK Bogor 2025.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
istok via kompas.com
Rincian UMK di Jabodetabek 2024, diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - UMK se-Jabodetabek terbaru akan berlaku per 1 Januari 2025. Termasuk UMK Bogor 2025.

Kenaikan UMK kabupaten/kota di Jabodebatek yakni 6,5 persen sesuai arahan pemerintah pusat, begitu pula UMK Bogor 2025.

Berikut daftar lengkap UMK se-Jabodetabek Barat tahun 2025:

Berikut rincian UMK di Jabodetabek 2024, diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah:

Kota Bekasi: Rp 5.343.430

Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263

DKI Jakarta: Rp 5.067.381

Kota Depok: Rp 4.878.612

Kota Bogor: Rp 4.813.988

Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541

Kota Tangerang: Rp 4.760.289

Kabupaten Tangerang: Rp 4.601.988 

Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791 

Baca juga: Daftar Lengkap UMK se-Jabar 2025, Bekasi Tertinggi Banjar Terendah, UMK Bogor 2025 Urutan Berapa?

Formula baru perhitungan UMP

Perhitungan upah minimum mengikuti formula baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Penggunaan angka dalam alpha yang dipakai dalam formula penetapan UMP 2025 juga akan berbeda.

Alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, alpha ditetapkan dalam rentang 0,10 sampai 0,30.

Dalam putusan pada 31 Oktober 2024, MK meminta pasal soal pengupahan harus mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan dan minuman, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi dan jaminan hari tua.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved