Viral di Media Sosial

Korban Pengeroyokan di Puncak Bogor Berubah Pikiran, Kini Tolak Berdamai, 2 Pak Ogah Ditahan

Kasus pengeroyokan terhadap pengemudi kendaraan roda empat di Kawasan Puncak Bogor yang dilakukan oleh Pak Ogah masih berlanjut.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Rekaman dashcam aksi pengeroyokan terhadap pengemudi di jalur alternatif Puncak tepatnya di wilayah Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor oleh Pak Ogah 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Kasus pengeroyokan terhadap pengemudi kendaraan roda empat di kawasan Puncak Bogor yang dilakukan oleh Pak Ogah masih berlanjut.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/12/2024) itu kembali mencuat setelah istri korban penganiayaan mengunggah hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan ancaman keguguran kandungan.

Dua dari tiga pelaku pun telah diamankan oleh pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan.

"Korban buat laporan. Dua (pelaku) sudah ditahan di polres," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan perkara yang sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan itu kini kembali dilanjutkan.

Hal itu dikarenakan korban berubah pikiran setelah melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri ke RSUD Ciawi.

"Nah di situ diketahui ada beberapa luka memar dari suaminya dari situ mereka berubah pikiran untuk berdamai gitu. Ada beberapa luka lebam di muka," ungkapnya.

Sementara itu, istri korban yang ada di lokasi kejadian pun turut melakukan pemeriksaan kesehatan.

Korban, kata dia, mengaku mendapat kekerasan dari terduga pelaku.

"Sepengakuan dari istrinya, dia merasa ada yang menjambak tapi kami sampai sekarang masih menunggu hasil visum dari dokter RSUD Cibinong," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara di kawasan Puncak Bogor dikeroyok oleh oknum pengatur jalan atau yang biasa disebut Pak Ogah.

Peristiwa itu terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (22/12/2024).

Kejadian berawal saat korban yang diketehui berinisial IH (34) warga Tanjung Priok, Jakarta Utara melewati jalur alternatif bersama istrinya menggunakan kendaraan roda empat.

Ketika di jalan yang menanjak dengan arus lalu lintas sedang padat, kendaraan yang dikemudikan IH secara tak sengaja menyenggol seseorang.

"Saat itu IH melaju untuk menghindari mobil yang berada di depannya karena mogok, kemudian menyenggol seorang pria dan menyentuh kaca spion mobil miliknya," ujar Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, Senin (23/12/2024).

Setelah insiden itu, IH menghentikan laju kendaraanya sejajar dengan mobil yang mogok tersebut untuk mengecek kondisi pria yang tersenggol tersebut.

Dikarenakan kondisi jalan sedang macet, beberapa orang yang merupakan Pak Ogah mengetuk kaca bagian belakang mobil korban.

Istri korban yang diketahui berinisial V pun turun dari kendaraan untuk mempertanyakan alasan mobilnya diketuk dengan keras.

Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung pemukulan terhadap IH yang dilakukan oleh sejumlah pria berinisial J, D, dan R.

"Atas kejadian tersebut (IH) terdapat luka memar di bagian mata sebelah kanan atau pelipis terluka memar," ungkapnya.

Akibat hal tak mengenakan tersebut, korban pun langsung melaporkannya kepada aparat penegak hukum di Polsek Megamendung.

Berdasarkan laporan tersebut, ketiga pelaku yakni berinsial D, R, dan J langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

"Anggota langsung menjemput dan mengamankan ketiga orang pengatur alan atau Pak Ogah ke Mapolsek Megamendung," ujar Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, Senin (23/12/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Perkara ini sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak dari korban dan pelaku dengan membuat surat pernyataan," ungkapnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved