Selama Tahun 2024 Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 4.354 Botol Miras hingga 33 PSK
Selama tahun 2024, ribuan botol minuman keras dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Selama tahun 2024, ribuan botol minuman keras dirazia oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Minum keras tersebut diamankan dari berbagai tempat mulai dari warung-warung hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan sedikitnya lebih dari 4.000 botol minuman keras dari berbagai jenis.
"Kami mengamankan sebanyak 4.354 botol minuman keras berbagai jenis tanpa izin edar," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Bogor juga melakukan oprerasi penyakit masyarakat (pekat) dengan merazia tempat-tempat prostistusi.
Dari operasi tersebut, puluhan wanita yang menjajakan diri kepada pria hidung belang diamankan untuk diberikan pembinaan.
"Untuk PSK total ada 33 yang berhasil kita jaring sejak awal Januari 2024 ini," katanya.
Pria Tanpa Identitas Diduga Gantung Diri di Kebun Kosong Cibuluh Bogor, Jasad Sudah Membusuk |
![]() |
---|
Warga Bogor Heboh Temukan Kaki Manusia di Bangunan Terbengkalai, Damkar dan Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Stok BBM di Shell Semeru Bogor Masih Kosong, Pegawai Buka Stand Kopi Sampai Oli |
![]() |
---|
Diguncang Gempa Puluhan Kali, Warga Pamijahan dan Leuwiliang Bogor Mengungsi ke Tenda Darurat |
![]() |
---|
Khitanan Anak Kades Bogor Bak Resepsi Artis, Harta Abdul Azis Anwar Disorot, Gajinya Cuma Rp2 Jutaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.