Polemik Jalan Mayor Oking Bogor Satu Arah, PKL yang Jadi Biang Kerok, Sistem Lalu Lintas yang Diubah

Polemik Jalan Mayor Oking Bogor Satu Arah, PKL yang Jadi Biang Kerok, Sistem Lalu Lintas yang Diubah

Tayang:
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Polemik Jalan Mayor Oking Bogor Satu Arah, PKL yang Jadi Biang Kerok, Sistem Lalu Lintas yang Diubah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dinas Perhubungan Kota Bogor (Dishub) memilih untuk mengubah arus lalu lintas, ketimbang menertibkan parkir liar dan pedagang kaki di lima (PKL) di Jalan Mayor Oking Bogor.

Rencananya Dishub Kota Bogor akan menerapkan sistem satu arah (SSA) di Jalan Mayor Oking Bogor.

Arus lalu lintas hanya dibolehkan dari arah MA Salmun menuju Jalan Kapten Muslihat.

Sedangkan pengendara dari Jalan Kapten Muslihat harus memutar ke Jalan Merdeka lalu MA Salmun untuk bisa ke Jalan Mayor Oking Bogor.

Diketahui bersama bahwa Jalan Mayor Oking Bogor menjadi akses utama bagi penumpang Commuter Line yang menggunakan kendaraan, baik motor maupun mobil.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan berpendapat mestinya Pemerintah Kota Bogor menertibkan PKL.

"Ya harusnya PKL ditata," kata Tigor.

Satpol PP Kota Bogor sebenarnya sudah melakukan penertiban pada 17 September 2024.

Sayangnya ketegasan petugas tak dianggap sebagai ancaman bagi para pedagang.

Mereka kembali menempatkan gerobak berpayung di badan Jalan Mayor Oking Bogor.

Kemacetan Jalan Mayor Oking Bogor juga disebabkan antrean angkot yang ngetem.

Kata Tigor, Dishub Kota Bogor harus mengarahkan angkot agar tidak sembarang ngetem.

"Angot diarahkan agar tidak sembarangan ngetem," katanya.

Rencana Dishub Kota Bogor menerapkan sistem satu arah dianggap menyulitkan penumpang Commuter Line, terutama yang dari arah Jalan Kapten Muslihat.

Baca juga: Jalan Mayor Oking Kota Bogor Jadi Satu Arah, Dishub Klaim Bisa Atasi Macet Alun-Alun dan Stasiun

Pasalnya kata Azas Tigor Nainggolan, mestinya petugas memberi kemudahan untuk mengakses Stasiun Bogor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved