Viral di Media Sosial

Judul Drakor yang Viral Dikecam Dianggap Putar Balikan Fakta Palestina, Netizen Jadi Ogah Nonton

Sebuah drama korea (drakor) baru-baru viral di media sosial setelah dikecam karena dianggap memutar balikan fakta.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase instagram @abouthetic
Sebuah drama korea (drakor) baru-baru viral di media sosial setelah dikecam karena dianggap memutar balikan fakta. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah drama korea (drakor) baru-baru viral di media sosial setelah dikecam karena dianggap memutar balikan fakta.

Drakor ini menjadi perbincangan di dunia maya karena permasalahan ini.

Seperti salah satunya diunggah oleh akun media sosial @abouthetic.

Unggahan ini menampilkan tangkap layar sebuah adegan drakor yang menyulut kecaman.

Drakor ini berjudul "When The Phone Ring."

Terlihat di salah satu adegan di drakor ini ada pembawa acara berita yang sedang membacakan berita.

Netizen menganggap bahwa berita itu memberitakan terkait perang Palestina dan Israel.

Meski pun nama kedua negara yang berperang ini diplesetkan.

Kedua nama negar yang dimaksud disebut Paltima dan Izmael.

Namun netizen meyakini bahwa itu plesetan Paltima dari Palestina dan Izmael dari Israel.

Isi pemberitaan itu lah yang menyulur kecaman banyak orang.

Kerana isi berita dianggap memutar balikan fakta.

Disebutkan di adegan itu, serangan udara Paltima sedang terjadi di Izmael.

Kemudian disana disebutkan warga Korea diculik militan bersenjata, pemerintah mengirimkan negosiator dan mendirikan markas perlindungan.

Dalam narasi yang disebutkan di media sosial, hal ini membuat pecinta drakor marah.

Mereka bahkan menyerukan agar penonton lain memboikot drama tersebut serta mengajukan protes ke pihak penayang drakor.

Setelah informasi ini beredar di media sosial, banyak netizen yang ogah menonton drama ini.

Bahkan dari mereka ada yang sudah menonton sebagian namun kini ogah melanjutkan menontonnya.

Berikut beberapa komentar netizen.

"Untung belum nonton, cocok deh kalo diboikot"

"KECEWAAAAA untung gak nonton"

"Oke gue ga bakal lanjut nnton lagi"

"Baru mau nonton karna paling males kalo lagi on going , ehh baca berita ini , saya urungkan deh nontonnya"

"Alhamdulillah untung udah gak pernah drakoran lagi "

Palestina dan Israel

Dikutip dari Kompas.com, pada bulan Mei 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menetapkan tindakan Israel di Gaza Palestina sebagai genosida. 

Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat perintah terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, beserta komandan Hamas Mohammed Deif.

Surat itu dikeluarkan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mereka lakukan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved