Lebih Rendah dari Tuntutan JPU, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara oleh Hakim PN Cibinong
Terdakwa Armor Toreador menjalani sidang vonis atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Cut Intan Nabila
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Terdakwa Armor Toreador menjalani sidang vonis atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Cut Intan Nabila.
Sidang yang menentukan nasib dari suami selebgram Bogor itu digelar di Pengadilan Negeri Cibinong ruangan Harifin A. Tumpa, Selasa (7/1/2025).
Armor Toreador dinyatakan terbukti bersalah setelah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya karena ketahuan menonton film porno.
Hakim pun menjatuhkan vonis terhadap Armor Toreador dengan hukuman penjara empat tahun enam bulan atas perbuatannya.
Sementara itu, hukuman yang dijatuhkan terhadap Armor Toreador lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menuntut Armor Toreador dengan Pasal 44 ayat 2 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman enam tahun penjara.
Pasca menjalani sidang, Armor Toreador pun mengaku menerima segala konsekuensinya.
"Insyaallah apapun putusannya, putusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan jalani dengan sebaik-baiknya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Armor Toreador
sidang vonis
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Cut Intan Nabila
selebgram Bogor
Pengadilan Negeri Cibinong
Ungkit Rumah Tangga Masa Lalu, Ahmad Dhani Ngaku Pernah Masuk UGD Gegara Kelakuan Maia: El Saksi |
![]() |
---|
Curhat Istri di Bekasi Frustasi Gegara KDRT, Minta Tolong ke Damkar Usai Laporan Polisi Tak Respons |
![]() |
---|
Pilu Nasib Suryani Cacat Permanen Disiksa Suami, Kini Nanggung Utang Ratusan Juta di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Niat Pinjamkan Uang ke Teman, Suami di Bekasi Dianiaya Istri Sampai Wajahnya Memar |
![]() |
---|
MAKIN Panas, Baim Wong Balas Aduan Paula Verhoeven Soal Kekerasan Seksual, Kini Ikut Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.