Suami Aniaya Istri di Bogor
Suami yang Aniaya Istrinya di Cilebut Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan
Pelaku penganiayaan terhadap istri di Kampung Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor telah diamankan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Pelaku penganiayaan terhadap istri di Kampung Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor telah diamankan.
Pelaku yang diketahui bernama Sandra Negara diamankan di rumah orang tuanya yang beralamat di wilayah Dharmais, Kota Bogor, Kamis (9/1/2025).
Sandra Negara diamankan oleh pihak kepolisian tak berselang lama setelah melakukan pembacokan terhadap istrinya berinisial N hingga kritis.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku pun terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (10/1/2025).
AKP Teguh Kumara mengatakan, pelaku diancam pasal penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dan atau pasat tentang penganiayaan.
"Dijerat Pasal 44 ayat 2 UU PKDRT dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana," terangnya.
Sementara itu, AKP Teguh Kumara belum mengungkapkan motif di balik aksi sadis pelaku melakukan kekerasan terhadap istrinya.
penganiayaan
Bojong Jengkol
Cilebut Barat
Sukaraja
Bogor
AKP Teguh Kumara
kekerasan dalam rumah tangga
KDRT
Tak Terima Ditegur Rumahnya Jadi Tempat Open BO, Suami di Bogor Aniaya Istri Hingga Kritis |
![]() |
---|
Suami yang Bacok Istri Ternyata Sering Bawa Wanita Open BO ke Rumah, Baca Shayadat Saat Ditangkap |
![]() |
---|
Terungkap Motif Suami Aniaya Istri di Cilebut Bogor, Gara-gara Ditegur Rumah Jadi Tempat Prostistusi |
![]() |
---|
Terkuak Kondisi Istri Usai Dibacok Suami di Cilebut Bogor, Korban Titip Pesan Bermakna ke Tetangga |
![]() |
---|
Jejak Kelam TKP KDRT Bojong Jengkol Bogor, Pernah Digerebek Warga Indikasi Prostitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.