Viral di Media Sosial

Diamankan Polisi, Pelaku Pungli Curug Ciparay Bogor Kapok, Wajahnya Tersorot di Pamijahan

Viral di media sosial wisatawan yang merasa jadi korban pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Curug Ciparay.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang diduga melakukan pungli di Curug Ciparay, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor (Dok Polres Bogor) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Viral di media sosial wisatawan yang merasa jadi korban pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di Curug Ciparay.

Dalam video yang beredar, si perekam video sedang berada di dalam angkot dan sedang berbincang dengan seorang pria berbaju hitam.

Terdengar kedua belah pihak sedang bernegosiasi terkait tiket masuk ke wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TGHS).

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan pria berbaju hitam yang diketahui berinisial A, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku A. Untuk saat ini diduga pelaku telah mengakui atas perbuatannya," ujar Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, Selasa (14/1/2025).

Kepada polisi, A mengatakan peristiwa itu terjadi pada November 2024 saat ia sedang menjalankan tugasnya sebagai relawan penjaga pintu masuk atau loket. 

Saat itu, A menghampiri angkutan kota (angkot) yang membawa penumpang hendak berwisata ke Curug Ciparay.

A meminta penumpang tersebut membayar per orang senilai Rp32 ribu, dengan rincian Rp30 ribu untuk tiket masuk dan Rp2 ribu untuk asuransi.

Salah satu pengunjung yang berjumlah 8 orang tersebut merasa keberatan dengan harga tiket yang A jelaskan tersebut.

"Pengunjung meminta kebijakan atau diskon karena menurutnya harga tiket tersebut sebesar Rp12. 500 per orang, lalu A jelaskan lagi bahwa per 1 November 2024 telah ada kenaikan Rp9.500," terangnya.

Negosiasi antar kedua belah pihak terjadi, hingga akrhirnya A memberikan potongan harga kepada rombongan wisatawan yang seharusnya membayar Rp256 ribu menjadi Rp150 ribu. 

Harga tiket masuk setelah diberikan diskon itupun disepakati oleh pengunjung dan membayarnya sambil mengambil tiket.

Sementara itu, pihak kepolisian pun memberikan himbauan terhadap A agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Kami memberlakukan pembinaan serta pengawasan terhadap diduga pelaku untuk tidak melakukan hal serupa kedepannya dan berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata Taman Nasional," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved