Cerita Pilu Istri di Palembang Tewas Usai Diduga Disekap Sampai Kurus Kering, Suaminya Malah Bebas

Nasib pilu seorang istri berinisial SPS (25) di Palembang kejutkan warga setelah ditemukan kurus kering.

Editor: Naufal Fauzy
Pixabay/ninocare
Ilustrasi - Nasib pilu seorang istri berinisial SPS (25) di Palembang kejutkan warga setelah ditemukan kurus kering. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pilu seorang istri berinisial SPS (25) di Palembang kejutkan warga setelah ditemukan kurus kering.

Korban dikabarkan disekap dan tidak dinafkahi oleh suaminya, WS (25) selama setahun terakhir.

Dugaan penyekapan itu datang dari keterangan pihak keluarga korban.

Hal mengejutkan lainnya terkait kejadian ini, suami korban sempat diamankan Polisi namun dibebaskan kembali.

Hal ini bermula ketika korban ditemukan dalam kondisi memilukan di rumah kontrakannya di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati pada Selasa (21/1/2025).

Nahas, pada keesokan harinya nyawa korban tak tertolong.

"Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi," kata Purwanto, Senin (27/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

Dia menceritakan bahwa adiknya itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Korban dalam kondisi kurus kering dengan bau tak sedap, dan rambutnya menjadi gimbal serta berkutu.

Purwanto pun segera membawanya ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring untuk mendapatkan perawatan. 

"Adik saya, menurut dokter saat itu, mengalami dehidrasi parah, sehingga langsung dirawat di ruang ICU," jelasnya.

Namun, setelah satu hari dirawat, korban akhirnya meninggal pada Rabu (22/1/2025).

Suami Korban Ditangkap Lalu Dibebaskan

Karena Purwanto tidak terima dengan kejadian tersebut, dia langsung melaporkan dugaan penelantaran tersebut ke polisi. 

"Kami minta pelaku ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Purwanto mengatakan bahwa suami korban, WS sempat ditangkap setelah dirinya membuat laporan pada Rabu (27/1/2025). 

Namun, pelaku yang diperiksa selama 1x24 jam itu dibebaskan karena dianggap tidak cukup bukti. 

"Katanya saat itu tidak cukup alat bukti, sehingga WS ini dibebaskan. Kami berharap polisi segera melakukan penangkapan terhadap WS ini, karena dialah penyebab adik saya meninggal karena disekap," ujar Purwanto.

Kata Kapolres

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memastikan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. 

Pihaknya tengah mengejar WS yang diduga sebagai pelaku penyekapan. 

"Kasus sedang penyidikan dan sedang dalam penangkapan suaminya," kata Harryo.

Terkait pembebasan WS yang sebelumnya sempat ditangkap, Harryo mengaku akan mengecek kembali alasan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Nanti saya cek ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Cukup Bukti, Suami Diduga Sekap Istri hingga Kurus dan Tewas di Palembang Dibebaskan Polisi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved