Kunci Jawaban
Kunci jawaban PMM - Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Penyediaan Sarana
Kunci jawaban PMM - Latihan Pemahaman Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Materi: Penyediaan Sarana dan Prasarana.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak kunci jawaban soal Latihan Pemahaman dari Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan yang muncul dalam lembar Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Modul tersebut berada di bawah Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA].
Soal Latihan Pemahaman dari Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dalam artikel ini berkaitan dengan Materi: Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Salah satu soal yang muncul adalah:
- Siapa saja aktor yang melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana?
Perlu dicatat, pembahasan dan kunci jawaban soal PMM 2024 dalam artikel ini dibuat hanya untuk digunakan sebagai panduan dan referensi agar lebih mudah saat mengerjakan tugas.
Selain itu, urutan soal maupun pilihan jawabannya bisa saja disajikan secara acak, sehingga guru harus teliti dalam mengerjakannya.
*) kunci jawaban ini dikutip dari laman guru.kemdikbud.go.id
========================================================

- Platform Merdeka Mengajar (PMM) - Kurikulum Merdeka
- Topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan [Kemitraan dengan PUSPEKA]
- Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
- Materi: Penyediaan Sarana dan Prasarana
LATIHAN PEMAHAMAN
Soal 1 dari 2
Siapa saja aktor yang melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana?
- Satuan pendidikan, pemerintah daerah, masyarakat.
- Satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha dunia industri.
- Satuan pendidikan pemerintah daerah, kementerian.
- Satuan pendidikan, masyarakat, kementerian.
Jawaban: Satuan pendidikan pemerintah daerah, kementerian.
Soal 2 dari 2
Apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian untuk melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan?
- Menyediakan bangunan, gedung, dan fasilitas pembelajaran yang ramah bagi Peserta Didik penyandang disabilitas;
- Menyediakan sarana untuk pelaksanaan tugas Satuan Tugas minimal berupa kanal pelaporan, ruang pemeriksaan, dan alat tulis kantor.
- Menyediakan sarana untuk pelaksanaan kegiatan edukasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
- Memfasilitasi sistem informasi atas pengelolaan data Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Jawaban: Memfasilitasi sistem informasi atas pengelolaan data Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Jawaban Latihan Pemahaman, Siapa Saja Aktor yang Melakukan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.