Info DPRD Kota Bogor

Sambangi Mako Satpol PP Bogor, Anggota DPRD Ingatkan Penegakan Perda Bukan Mempersulit Perizinan

Komisi I DPRD Kota Bogor saat ini tengah fokus menyelesaikan isu perihal penegakan Perda, terutama masalah perizinan.

|
Istimewa/DPRD Kota Bogor
SIDAK KANTOR SATPOL PP -- Kasatpol PP Kota Bogor, Agustyan Syach bersama Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan (kanan) saat kunjungan kerja lapangan, Rabu (5/2/2025). Dalam perbincangan dengan pimpinan Satpol PP, anggota DPRD Kota Bogor mengingatkan soal penegakan Perda. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komisi I DPRD Kota Bogor menyambangi kantor Satpol-PP Kota Bogor, Rabu (5/2/2025).

Kedatangan para legislator tersebut untuk mengecek kondisi kantor sekaligus melakukan pembahasan terhadap isu penegakan Perda di Kota Bogor.

Rombongan Komisi I DPRD Kota Bogor dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj Hakanna bersama Sekretaris Komisi I, Said Muhamad Mohan, anggota Komisi I, Asep Nadzarullah, Desy Yanthi Utami, Banu Lesmana Bagaskara, Zakiyatul Fikriyah Al-Islamiyah, Tri Kisowo Jumino dan Fajar Muhammad Nur.

Hakanna menyampaikan Komisi I DPRD Kota Bogor saat ini tengah fokus menyelesaikan isu perihal penegakan Perda, terutama masalah perizinan.

"Sesuai tupoksi kami di bidang pengawasan. Kami sedang fokus terkait masalah perizinan. Sehingga kami ingin mengetahui bagaimana proses pengawasan dan pelaksanaan penegakan Perda di Satpol-PP ini," kata Hakanna.

Kota Bogor yang menjadi penopang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dianggap Hakanna merupakan magnet investasi untuk sektor kafe, restoran dan hiburan.

Sehingga penegakan Perda perizinan harus bisa dijalankan agar tidak terjadi masalah di wilayah dan bisnis yang dibangun tanpa adanya perizinan yang jelas.

"Karena kita tidak boleh mempersulit investasi tapi peraturan harus dijalankan. Sehingga peran pengawasan dari Satpol-PP menjadi penting," tegas Hakanna.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, Satpol PP Kota Bogor memiliki tiga cara dalam melakukan pengawasan.

Pertama adalah melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan personel, kedua menerima limpahan berkas laporan dari dinas teknis dan terakhir menerima aduan dari masyarakat.

"Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap dengan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, peran pengawasan terhadap pelanggaran Perda bisa lebih dimaksimalkan dengan adanya dukungan dan arahan dari jajaran anggota DPRD Kota Bogor.

"Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved