Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sosok Ipda Ferren Azzahra Polwan yang Vonis Valyano Idap NPD, Kini Siswa Gagal Dilantik Jadi Polisi

Sosok Ipda Ferren Azzahra Putri Polwan yang Diagnosis Valyano Sampai Dipecat dari SPN

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube TV Parlemen/Facebook Ipda Ferren
SOSOK IPDA FERREN -- Ipda Ferren Azzahra Puti menjadi perbincangan setelah mendiagnosis Valyano menderita NSD hingga membuatnya dikeluarkan dari SPN Polda Jabar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi wanita (Polwan) Ipda Ferren Azzahra Putri menjadi sorotan dalam kasus Valyano Boni Raphael.

Ferren telah memberi rekomendasi bahwa Valyano mengidap narcissistic personality disorder (NPD).

Sayangnya diagnonisi tersebut diambil berdasarkan analisa semata.

Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) oada 3 Desember 2024. Tepatnya 6 hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Polwan Ipda Ferren Azzahra Putri mengatakan bahwa Valyano mengalami NPD karena berteriak 'Brimob' saat lari.

Hal ini membuat Ahmad Sahroni dan Habiburokhman meradang.

"Saya juga bingung bagaimana cara kerjanya, memvonis orang menderita sebuah penyakit berdasar informasi katanya. Lalu disimpulkan," katanya.

Ia mengatakan secara ilmiah pun diagnosis Ferren terhadap Valyano seharusnya tidak sah.

"Secara ilmiah itu gak masuk standar, mengeluarkan kesimpulan tanpa melihat sendiri objek," katanya.

Lantas siapa Ipda Ferren Azzahra Putri ?

Ipda Ferren bertugas di Bag Psikologi Polda Jawa Barat.

Ia merupakan wanita asal Cimahi, Jawa Barat.

Dilihat dari Linkedin, Ipda Ferren bertugas sebagai Psikologi Kepolisian Tingkat II, Bagian Psikologi SDM Polda Jabar.

Ia merupakan lulusan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani).

Ferren menjelaskan bahwa Valyano Boni Raphael memenuhi 3 dari 9 kriteria pengidap NPD.

Baca juga: Perjalanan Valyano Sebelum Dipecat SPN, Tak Lolos Polisi karena Buta Warna, Depresi Saat di TNI AL

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved