Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan RI, Dilantik di Tengah Efisien Anggaran: Sebuah Ironi

Pelantikan ini dilakukan di tengah gencarnya pemerintah melakukan efisiensi anggaran di tingkat kementerian dan lembaga mencapai Rp306 triliun.

|
Editor: Tiara A. Rizki
Instagram/kemhan.ri - Biro Infohan Setjen Kemhan
DEDDY CORBUZIER JADI STAFSUS - Dalam foto: Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI, bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2/2025). Deddy Corbuzier dilantik bersama empat Stafsus Menhan lain, dan satu Asisten Khusus Menhan, yakni Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara. Kemudian, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security. Intip besaran gaji yang diterima Deddy Corbuzier sebagai stafsus. 

Selain itu, Deddy berhak mendapat Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diberikan setiap bulan. 

Tukin di Kemenhan masih berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018 dengan besaran yang dibagi ke dalam 17 kelas jabatan.

Nah, sebagai Staf Khusus Menteri besaran tukin Deddy yang masuk dalam kelas jabatan 16 adalah Rp 20.695.000.

Jika dijumlahkan, gaji pokok dan tunjangan kinerja Deddy Corbuzier berkisar Rp 24.575.400 hingga Rp 27.068.200.

Selain gaji dan tunjangan, Deddy Corbuzier akan mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Jenderal.

Jika berhenti atau telah berakhir masa baktinya, ia tidak memperoleh uang pensiun dan uang pesangon. 

Ironi Pemangkasan Anggaran

Pelantikan Deddy Corbuzier beserta lima orang lainnya menjadi ironi karena digelar saat pemerintah sedang giat memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga.

Pemangkasan anggaran ini membuat banyak pegawai merasa waswas karena takut kehilangan pekerjaannya.

Dikutip dari Kompas.id via Kompas.com, peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Gulfino Guevarrato menilai pelantikan itu tidak etis dilakukan di tengah kebijakan pemerintah mengefisiensi anggaran kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda).

"Ini sih sebenarnya mengganggu suasana kepentingan dari kementerian dan lainnya. Di saat kemudian ada honorer yang tidak diperpanjang, misalnya. Atau, ada staf-staf khusus atau staf tenaga ahli yang tidak diperpanjang karena memang tidak ada kerjaan. Sedangkan di sisi lain, Kemenhan malah mengobral stafsus," kata dia.

Ia pun mempertanyakan urgensi pelantikan stafsus dan asisten khusus sebagai pejabat baru di lingkungan Kemenhan.

Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menyoroti pengelolaan anggaran Kemenhan sebelum melantik lima orang Stafsus di tengah efisiensi anggaran.

Menurut dia, pelantikan lima Stafsus ini harus benar-benar sudah melalui pertimbangan matang, terkhusus dalam pengelolaan anggaran Kemenhan.

"Selama anggaran untuk posisi ini dikelola dengan bijaksana dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap tujuan Kemenhan, pengangkatan Deddy Corbuzier dapat dipandang sebagai langkah strategis yang mendukung kinerja kementerian dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital," ujar Khairul kepada Kompas.com, Selasa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved