Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan RI, Dilantik di Tengah Efisien Anggaran: Sebuah Ironi

Pelantikan ini dilakukan di tengah gencarnya pemerintah melakukan efisiensi anggaran di tingkat kementerian dan lembaga mencapai Rp306 triliun.

|
Editor: Tiara A. Rizki
Instagram/kemhan.ri - Biro Infohan Setjen Kemhan
DEDDY CORBUZIER JADI STAFSUS - Dalam foto: Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan RI, bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2/2025). Deddy Corbuzier dilantik bersama empat Stafsus Menhan lain, dan satu Asisten Khusus Menhan, yakni Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara. Kemudian, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security. Intip besaran gaji yang diterima Deddy Corbuzier sebagai stafsus. 

Kendati demikian, Khairul menyarankan Deddy Corbuzier berhati-hati dalam setiap tindakannya karena kini telah mengemban jabatan baru dan penting.

Secara spesifik, Khairul berharap Deddy mampu menghindari kontroversi karena Deddy dikenal sebagai publik figur yang memiliki pengaruh besar.

"Sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar, penting untuk menghindari kontroversi yang bisa mengganggu kelancaran tugas komunikasi sosial dan publik yang diemban," ujar Khairul.

Selain itu, Deddy Corbuzier juga diharapkan melakukan pendekatan yang bijak dan responsif terhadap dinamika sosial.

Hal ini agar peran Stafsus yang diembannya dapat berjalan lancar dan berdampak positif sesuai harapan.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Dilantik saat Pemerintah Efisiensi Anggaran, Segini Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved